Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai proses penilaian menyeluruh atas notifikasi transaksi akuisisi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) atas PT Tokopedia. Proses penilaian berlangsung hingga 14 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penilaian melibatkan komisi penilai yang terdiri atas Chandra Setiawan sebagai Ketua Komisi Penilai, dan Komisioner Kurnia Toha, serta Komisioner Yudi Hidayat sebagai anggota,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPY Deswin Nur, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deswin mengatakan setiap perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi dan memenuhi kriteria wajib memberitahukan kepada KPPU setelah transaksi itu efektif. Adapun Gojek telah melakukan notifikasi akuisisi kepada KPPU pada 9 Agustus 2021.
Setelah melalui proses klarifikasi, KPPU menilai bahwa transaksi akuisisi tersebut memenuhi berbagai kriteria kewajiban notifikasi dan telah lengkap. Karena itu, proses selanjutnya ialah yang waktunya sudah berlangsung sejak 4 November 2021.
Ada dua tahap penilaian yang dilakukan oleh KPPU. Pertama, penilaian awal. Kedua, penilaian menyeluruh. Penilaian awal berarti KPPU melakukan analisis konsentrasi pasar untuk menentukan potensi dampak transaksi terhadap persaingan usaha di industri atau pasar.
Jika analisis konsentrasi pasar menemukan adanya potensi dampak dari transaksi akuisisi, proses ini akan dilanjutkan ke tahap penilaian menyeluruh. Adapun sejalan dengan Peraturan KPPU Nomor3 Tahun 2019, penilaian menyeluruh dilakukan oleh komisi adhoc yang terdiri atas paling banyak tiga orang anggota komisi. Penetapan anggota komisi dilakukan melalui rapat.
Deswin menurutkan, penilaian menyeluruh berfokus terhadap pelbagai analisis, seperti hambatan masuk pasar, potensi perilaku anti-persaingan, efisiensi, hingga kepailitan. “Pasca-penilaian, KPPU dapat menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan praktik monopoli, atau persaingan usaha tidak sehat hingga persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut,” kata Deswin.
Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia resmi melakukan merger dan membentuk perusahaan bernama GoTo. Degan resmi mengumumkan pembentukan Grup GoTo, Gojek dan Tokopedia mengesahkan grup teknologi terbesar di Indonesia yang mengklaim akan menyediakan solusi bagi masyarakat untuk menjalani keseharian.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.