Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Cipularang Km-92 pada pukul 15.15 WIB, Senin, 11 November 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menyebutkan 19 kendaraan terlibat dalam kecelakaan di jalan bebas hambatan dari arah Bandung ke Jakarta itu.
"Termonitor 19 unit kendaraan (terlibat kecelakaan), satu orang meninggal," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi di Bandung.
Kecelakaan diduga disebabkan sebuah truk yang remnya blong, sehingga menabrak sejumlah mobil lain dan menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun. Kondisi makin buruk karena jalanan menurun dan truk bermuatan berat.
"Rem blong karena bermuatan cukup banyak, cukup berat, sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham.
Jasa Marga mengevakuasi kendaraan dengan menggunakan empat derek. "Sebanyak empat kendaraan derek dan rescue diturunkan untuk membantu percepatan evakuasi. Jasa Marga juga berkoordinasi dengan dinas Pemadam Kebakaran Purwakarta dan ambulans RS Abdul Rajak untuk membantu evakuasi korban," ujar Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna di Jakarta, Senin.
Tercatat sebanyak satu orang meninggal dunia, empat orang luka berat dan 23 orang luka ringan. Pada pukul 19.00 WIB, seluruh korban berhasil dievakuasi ke beberapa rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, seluruh lajur tidak dapat dilalui, sehingga pengguna jalan yang hendak menuju Jakarta, dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah menurunkan tim untuk mendalami penyebab kecelakaan di ruas Tol Cipularang.
"Terkait kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanganan kecelakaan serta pendalaman data dan informasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo.
Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Oleh karenanya Kemenhub mendorong agar investigasi hasil kecelakaan dapat menghasilkan rekomendasi dan perbaikan terhadap aspek keselamatan.
Selain itu Kemenhub mengimbau agar pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi segala aturan berlalu lintas, memperhitungkan kondisi jalan dan cuaca saat berkendaraan.
"Terutama kepada para pengguna jalan tol agar benar memperhatikan aspek kecepatan berkendara," kata Budi.
Pemerintah Perlu Berbenah
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan berbenah untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan di jalan tol, menyusul kecelakaan maut di Km 92 Tol Cipularang, Senin.
"Peristiwa ini kembali menambah deretan panjang tingginya kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang semakin mengkhawatirkan," ujar Danang.
Data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024 menunjukkan masih tingginya jumlah kecelakaan di jalan tol dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, tercatat 1.464 kecelakaan lalu lintas dengan 688 korban meninggal, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.
Jumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Danang menyoroti beberapa permasalahan utama yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan di jalan tol.
Menurut dia, permasalahan truk Odol atau over dimension and over load, parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antarkendaraan masih menjadi permasalahan serius yang perlu perhatian.
Selain itu, praktik naik-turun penumpang di lokasi yang tidak semestinya dan keberadaan bangunan liar juga turut berkontribusi pada peningkatan risiko kecelakaan.
Selain faktor teknis dan infrastruktur, Danang juga menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan fisik dan mental pengemudi, khususnya pengemudi truk.
"Banyak pengemudi yang secara medis sebenarnya tidak layak untuk mengemudi karena memiliki gangguan kesehatan seperti diabetes dan asam urat," ujarnya.
Penyakit-penyakit ini, menurut dia, dipicu oleh kondisi kerja yang memaksa pengemudi untuk bekerja melebihi batas kewajaran, sehingga waktu istirahat dan tidur mereka terganggu.
Untuk mengatasi hal ini, Danang mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenhub memberikan fasilitas medical check-up gratis bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan.
“Pemerintah harus memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka mampu mengemudi dengan baik dan aman,” kata Danang.
Ia juga mengusulkan dibuatnya regulasi khusus yang mengatur waktu kerja, waktu istirahat, serta waktu libur bagi pengemudi angkutan darat.
Danang menilai, tanpa adanya pengaturan yang jelas, pengemudi truk akan terus dipaksa bekerja di luar batas wajar, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, Danang menyoroti masalah fasilitas tempat istirahat (rest area) di jalan tol yang kurang mendukung pengemudi truk. Ia mencatat bahwa banyak pengemudi truk yang mengeluh mengenai mahalnya harga makanan dan minuman di rest area serta kurangnya fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) dan masjid yang terpisah.
"Pengemudi truk merasa risih jika harus beristirahat dan beribadah bersama pengunjung lainnya, karena kondisi fisik mereka yang kotor setelah perjalanan panjang," ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya jaminan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat banyak pengemudi yang khawatir barang bawaannya dicuri saat mereka sedang beristirahat.
“Fasilitas yang memadai dan aman sangat penting agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah lelah saat kembali melanjutkan perjalanan,” kata Danang.
Pernah Terjadi pada 2019
Kecelakaan maut di Cipularang yang terjadi di Km-92 pernah terjadi di lokasi berdekatan pada 2019. Kecelakaan 5 tahun lalu itu, disebabkan truk bermuatan pasir terguling, hingga menyebabkan kendaraan yang berada di belakangnya saling bertabrakan.
Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan di KM 91 tersebut. Sebagian kendaraan terbakar setelah beradu dengan kendaraan lain.
Akibat kecelakaan tersebut, 8 orang meninggal dan 20 lainnya luka-luka. Berdasarkan data dari Humas Polda Jabar, 4 orang yang meninggal mengalami luka bakar.
Antara dan Iqbal Tawakal Lazuardi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor Kapolri Akui Kesulitan Mengusut Aset Bandar Judi Online di Luar Negeri Karena Dianggap Legal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini