Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kurang Produksi, Kurang Mutu

7 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH memutuskan mengimpor 75 ribu ton garam industri setelah terjadi kelangkaan pasokan dari petambak di sentra-sentra garam akibat anomali cuaca. Tapi saat cuaca bersahabat pun Indonesia selalu kekurangan mineral ini. Selain karena jumlah produksi yang rendah, impor jadi solusi karena produk lokal berkadar NaCl di bawah standar.

Petambak Garam Berkurang

Turunnya produksi tak hanya karena cuaca. Jumlah petambak garam di Indonesia turun sepertiganya selama lima tahun terakhir.

- 2012 : 30.668 jiwa
- 2016 : 21.050 jiwa

Kurang Asin

Garam digunakan untuk aneka industri. Tiap industri memiliki persyaratan tertentu soal kadar garam. Tidak ada sumber garam di Indonesia yang langsung memenuhi persyaratan tersebut.

Persyaratan Kadar NaCl
- Garam farmasi > 99,5
- Garam industri 96
- Garam aneka pangan 97
- Garam konsumsi 94

Kadar NaCl (%)
- Sampang 92,29
- Cirebon 86,45
- Premium garam rakyat 91,87
- Premium PT Garam 91,86
- Garam Australia 98,94-98,93
- Neraca Garam Nasional (Juta Ton)
- Semula produksi garam nasional 2017 diproyeksikan surplus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus