Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lapor SPT Pajak, Sri Mulyani: Kami Ingin Melaksanakan Kewajiban

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama para direktur jenderal Kemenkeu melaporkan SPT Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak.

10 Maret 2020 | 12.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak Orang Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Penyerahan itu juga dilakukan bersama para direktur jenderal Kementerian Keuangan.

"Saya di Kemenkeu juga sampaikan ke masyarkat, meski kami juga mengurus keuangan negara, kami juga wajib. Kami ingin melaksanakan kewajiban pembayaran pajak orang pribadi," kata Sri Mulyani di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Menurut dia, semua masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan dan pendapatan di di atas Rp 54 juta per tahun, wajib untuk menyampaikan pembayaran pajak pribadi dan menyampaikan SPT sebelum akhir Maret. Laporan itu, untuk pendapatan yang diperoleh selama 2019.

Dia senang dengan peranan dari role model atau tokoh yang mau mencontohkan untuk membayar pajak. "Saya senang pak presiden, wakil presiden dan beberapa menteri dan pejabat negara sudah melakukan," ujarnya.

Dia juga berharap penerimaan pajak tahun ini akan tetap terjaga, meskipun ekonomi dalam situasi yang tidak baik semenjak januari dengan perkembangan yang terjadi.

"Tapi ini kewajiban pajak 2019 sehingga kita tetap berharap ada penerimaan yang diandalkan sambil pemerintah fokus mengatasi masalah ekonomi karena perkembangan risiko seperti virus Corona dan gejolak harga minyak," ujar dia.

Adapun dia mengatakan sejak awal tahun sudah 6,27 juta wajib pajak orang pribadi yang lapor SPT Pajak. Angka itu meningkat 34 persen dari tahun lalu di waktu yang sama sebesar 4,73 juta.

"Tahun ini perkembangannya cukup menggembirakan dari kepatuhan orang pribadi," kata Sri Mulyani.

Hal itu kata dia, menunjukkan konsistensi di mana setiap tahun peranan dari WP orang pribadi itu meningkat dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Negara atau APBN. Dia mengatakan tahun lalu pertumbuhannya di atas 20 persen.

"Ini menggambarkan, masyarakat luas sadar bahwa bayar pajak adalah satu kewajiban untuk merawat Republik Indonesia," ujarnya.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus