Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Larang Impor Baju Bekas, Menteri Teten Masduki: UMKM Siap Pasok Pasar Senen dan Gedebage

Menteri Teten Masduki mengatakan UMKM siap menggantikan pasokan baju ke Pasar Senen dan Gedebage terkait larangan impor baju bekas.

27 Maret 2023 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang baju bekas di Pasar Senen masih berdagang. Salah satu pembeli, Camelia Syawala, 17 tahun tidak setuju dengan aturan pelarangan penjualan barang bekas. Selain itu, salah satu penjual, Rifai Silalahi meminta pemerintah segera memberi solusi dengan membuat regulasi penjualan thrift secara legal. Desty Luthfiani/TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kembali menyinggung soal larangan impor baju bekas. Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 12 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang siap memasok produk untuk dijual para pedagang yang selama ini menjual baju bekas impor seperti di Pasar Senen dan Gedebage.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada 12 UMKM yang siap menggantikan baju impor bekas ini. Harganya bisa kompetitif," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teten Masduki menjelaskan pihaknya masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang berminat untuk memasok produknya agar dijual oleh pedagang yang sebelumnya berjualan baju bekas impor. Para pelaku UMKM bisa mendaftar ke layanan pengaduan atau hotline di nomor WhatsApp 0811-1451-587.

Selain itu ada nomor telepon 1500-587. Layanan pengaduan itu beroperasi saat jam kerja, yakni pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Hotline tersebut sudah dibuka per Selasa, 21 Maret 2023. 

Teten Masduki menuturkan, pelaku UMKM yang bisa mendaftar dalam program ini tidak terbatas di bidang pakaian, tapi juga sepatu, kosmetik, maupun aksesoris. Menurutnya, langkah ini juga selaras dengan misi kementeriannya untuk mempromosikan penggunaan produk dalam negeri, khususnya hasil produksi UMKM. 

Sebelumnya, Teten berujar para pedagang yang tidak bisa lagi berjualan baju bekas impor harus dialihkan agar bisa berjualan pakaian lokal. Ia menyatakan pihaknya hanya akan memfasilitasi peralihan tersebut, sehingga tidak ada stimulus atau bantuan modal. Selebihnya, kata dia, proses peralihan ini akan dibiarkan berjalan sesuai mekanisme pasar. 

Di sisi lain, Smesco selaku lembaga resmi kementerian yang mengelola hotline ini menyatakan pendaftaran melalui  masih terbuka untuk para UMKM. Director of Business and Marketing SMESCO Indonesia, Wientor Rahmada mengatakan tidak ada persyaratan tertentu pagi pelaku usaha untuk bergabung dalam mendorong peralihan usaha para pedagang baju bekas impor ini, 

Adapun hingga saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM melalui hotline tersebut telah menerima 21 laporan. Teten menyebutkan 17 laporan di antaranya terverifikasi. Laporan terbanyak berasal dari Jawa Barat, lalu DKI, Riau, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Banten.  

Selain untuk para pelaku UMKM, hotline tersebut juga terbuka untuk para pedagang pakaian bekas impor yang ingin beralih usaha. Masyarakat yang ingin melaporkan indikasi penyelundupan impor pakaian ilegal juga bisa menyampaikannya melalui layanan hotline tersebut. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus