Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap warganet.

24 Maret 2023 | 12.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Bea dan Cukai. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita ekonomi dan bisnis hingga Jumat siang, 24 Maret 2023 dimulai dari seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas. Widy Heriyanto sebelumnya viral di Twitter karena mengomentari cuitan Kris Antoni, seorang pengembang game. Kris diketahui curhat di media sosial tersebut karena piala penghargaannya dipajaki ketika sampai di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan buruh yang melakukan mogok kerja nasional akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Adapun rencana mogok kerja ini diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, Ketua Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan mengadakan rapat untuk membahas mogok kerja nasional para buruh. Mogok kerja dilakukan sebagai penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. 

Berikutnya, harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan. Dalam perdagangan hari ini, Jumat, 24 Maret 2023, harga emas Antam berada di level Rp. 1.096.000 per gram. Harga tersebut menunjukkan kenaikan Rp 9.000 dari perdagangan sehari sebelumnya di level RP 1.087.000.

Terakhir, pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang terdampak larangan thrifting baju bekas impor bisa mengadu ke pemerintah. Mereka bisa mengadu melalui saluran pengaduan yang disediakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM. 

Kelima berita-berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ini kelima berita trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Kronologi Pegawai Bea Cukai....

1. Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Widy Heriyanto viral di media sosial Twitter karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas. 

Widy Heriyanto sebelumnya viral di Twitter karena mengomentari cuitan Kris Antoni, seorang pengembang game. Kris diketahui curhat di media sosial tersebut karena piala penghargaannya dipajaki ketika sampai di Jakarta.

Seperti apa kronologinya? Awalnya Kris menanggapi cuitan Fatimah Zahratunnisa yang mengeluhkan ditagih pajak Rp 4 juta atas piala yang dikirim ke Indonesia. Piala itu dimenangkan Fatimah pada acara lomba nyanyi di TV Jepang.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Apindo Sebut Buruh Mogok Kerja akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani mengatakan buruh yang melakukan mogok kerja nasional akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Adapun rencana mogok kerja ini diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. 

Hariyadi menjelaskan secara hukum, tidak ada yang namanya mogok kerja nasional. Pasalnya, menurut dia, mogok kerja hanya bisa dikukan apabila ada masalah antara perusahaan dan karyawan, namun tidak ada titik temu setelah dilakukan perundingan.

"Kalau buruh nekad, nanti berhadapan dengan aturan yang ada, entah itu nanti dianggap mangkir atau apa. Tentu ada proses secara regulasi yang harus ditegakan," ujar Hariyadi saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Maret 2023. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Besok Partai Buruh Bakal Rapat....

3. Besok Partai Buruh Bakal Rapat Soal Mogok Kerja Nasional Tolak UU Cipta Kerja

Ketua Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan mengadakan rapat untuk membahas mogok kerja nasional para buruh. Mogok kerja dilakukan sebagai penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. 

"25 Maret baru akan kami rapatkan. Segera kami umumkan hasilnya," tutur Said Iqbal saat dihubungi pada Kamis, 23 Maret 2023. 

Said mengatakan mogok kerja akan dilakukan selama lima hari berturut-turut. Aksi tersebut, tuturnya, akan diikuti oleh 5 juta buruh. Mereka semua, ujarnya, berasal dari dari 100 ribu pabrik yang bergabung di Partai Buruh. 

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Lanjutkan Tren Kenaikan, Harga Emas Antam di Level Rp 1.096.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam melanjutkan tren kenaikan. Dalam perdagangan hari ini, Jumat, 24 Maret 2023, harga emas Antam berada di level Rp. 1.096.000 per gram. Harga tersebut menunjukkan kenaikan Rp 9.000 dari perdagangan sehari sebelumnya di level RP 1.087.000.

Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan menguatnya harga emas dunia dalam perdagangan Kamis malam. Penguatan tersebut terjadi setelah The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada Rabu, 22 Maret 2023 dan mengisyaratkan satu kenaikan suku bunga lagi tahun ini.

Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman April di divisi Comex New York Exchange, melonjak US$ 46,30 atau 2,37 persen sehingga ditutup di level US$ 1.995,50 per ounce, di level penyelesaian tertinggi sejak 10 Maret 2022. Hal ini terjadi setelah emas menyentuh level tertinggi sesi di US$ 1.0005,10 dan terendah di US$ 1.967,30.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Pelaku UMKM Terdampak Larangan Thrifting Bisa....

5. Pelaku UMKM Terdampak Larangan Thrifting Bisa Mengadu ke Pemerintah, Bagaimana Caranya?

Pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang terdampak larangan thrifting baju bekas impor bisa mengadu ke pemerintah. Mereka bisa mengadu melalui saluran pengaduan yang disediakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM. 

Untuk pesan teks WhatsApp, pelaku UMKM dapat menghubungi nomor 0811-1451-587. Sementara layanan telepon dapat dilakukan melalui 1500-587, yang beroperasi saat jam kerja pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Cara lainnya, yakni dengan melapor secara online melalui link  https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.

“Layanan hotline tersebut merupakan kerja sama Kemenkop UKM dan Smesco Indonesia, juga beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Selasa, 21 Maret 2023, dikutip Tempo dari keterangan tertulis. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus