Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Presiden Joko Widodo lebih tegas dalam menerapkan larangan penjualan rokok ketengan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Presiden sudah lama mengatakan soal bahaya rokok ini kepada masyarakat dan beliau sekarang mengatakan akan membuat kebijakan larangan penjualan rokok ketengan atau batangan. Sayangnya presiden kurang elaboratif dalam menyatakan soalnya larangan ini.” Ujar Tulus saat konferensi pers virtual yang diadakan oleh Komnas Pengendalian Tembakau Jumat 3 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana pelarangan rokok batangan disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, langkah itu adalah upaya untuk melindungi keluarga miskin Indonesia yang masih banyak membeli rokok daripada membeli makanan bergizi.
Tulus mengatakan Presiden hanya menerangkan tentang menjaga kesehatan masyarakat dan tidak menggunakan data-data konkrit terkait dengan dampak buruk penjualan rokok baik kepada ekonomi maupun juga kesehatan yang menurutnya di depan mata sudah sangat jelas.
“Yang dikatakan Presiden memang secara filosofis dan normatif itu adalah hal yang harus dilakukan karena rokok sebagai benda yang kena cukai. Benda yang kena cukai itu benda yang tidak normal. Sungguh sangat kontradiktif barang yang kena cukai tapi penjualannya sangat diobral.” Ungkap Tulus.
Tulus juga mengomentari larangan penjualan rokok ketengan akan menimbulkan kemiskinan baru. Menurutnya pernyataan itu secara sosiologi merupakan kontradiktif karena justru yang terjadi saat ini konsumsi rokok menjadi pemicu utama didalam kemiskinan masyarakat, khususnya di rumah tangga miskin.
“Di seluruh data dan survei menunjukkan konsumsi rokok di rumah tangga miskin itu paling dominan setelah konsumsi beras. Jadi, kebijakan larangan rokok ketengan itu justru harusnya presiden mengatakan pakai cara untuk mengentaskan kemiskinan.” tutur Tulus.
Selain itu, kata dia, Presiden harus tegas dengan kemiskinan masyarakat Indonesia yang masih tinggi. Dengan pengendalian konsumsi rokok, kata Tulus diharapkan itu menjadi instrumen untuk mengurangi kemiskinan.
“Pernyataan Presiden harusnya langsung menukik pada pengendalian kemiskinan dengan larangan rokok ketengan itu. Jadi larangan penjualan rokok ketengan itu secara pragmatis untuk melindungi rakyat miskin agar tidak semakin terjerembab di dalam kemiskinannya.” Jelas Tulus.
HANIFAH DWIJAYANTI | RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini