Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -LBH Konsumen Jakarta menilai kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tiket kereta api untuk sivitas akademika lima perguruan tinggi (PTN)—UI, UGM, ITB, UNS, Unpad—sebagai kebijakan diskriminatif. Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta, Zentoni, bahkan menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, LBH Konsumen Jakarta meminta Direksi PT KAI meninjau ulang kebijakan tersebut. Dia juga meminta PT KAI memberikan diskon tiket kereta api kepada seluruh mahasiswa Indonesia. Katanya, demi menghargai HAM dan demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
“Apabila PT KAI tetap bersikukuh dengan kebijakan sangat diskriminatif dan berpotensi melanggar HAM tersebut, LBH Kosumen Jakarta akan membawa persoalan diskon tiket kereta api ini ke Komnas HAM, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, serta DPR RI,” kata Zentoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 September 2022.
Ihwal diskon tiket kereta api ini, kampus Universitas Sebelas Maret atau UNS mendapatkanya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara PT KAI dan UNS serta Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS pada Jumat, 11 Maret 2022 silam. Dilansir dari situs resmi UNS, diskon tersebut besarnya 10 persen. Diskon berlaku selama dua tahun sejak 11 Maret 2022.
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartyanto mengatakan bahwa ini merupakan kolaborasi awal antara PT KAI dan UNS. Dia berharap ke depan akan ada kolaborasi yang lebih luas.
“Seperti yang disampaikan Pak Rektor tadi, UNS punya prestasi yang membanggakan. Saya sebagai lulusannya bangga. Nah, untuk itu bagaimana membangun kolaborasi. Ini yang pertama sivitas akademika UNS mau naik kereta api ada diskon,” ujar Didiek usai menandatangani nota kesepahaman di Ruang Sidang IV Kantor Pusat UNS, dikutip dari uns.ac.id.
“Pengembangan berikutnya ada kesinambungan antara UNS dan KAI. Jadi nanti ada pengayaan untuk mahasiswa sehingga ketika mereka lulus, mereka siap dengan sistem yang terkini,” kata dia.
Adapun diskon tiket 10 persen hanya berlaku pada kereta api jarak jauh dan menengah, untuk semua kelas yakni ekonomi, bisnis, maupun eksekutif. Namun, diskon ini tidak berlaku untuk kereta api perkotaan (komuter), kereta api tarif khusus, dan kereta api tarif promosi. Diskon juga tidak berlaku pada kereta berjenis luxury, imperial, priority, atau kereta api wisata lainnya.
Tempo berupaya menggali informasi lebih lanjut ihwal diskon tiket kereta untuk 5 PTN dengan menghubungi Humas PT KAI, Joni Martinus. Namun, masih belum mendapat jawaban.
Baca Juga: KAI Berikan Tarif Tiket Kereta Promo Hari Kemerdekaan RI, Pemesanan Dibuka Mulai 7 Agustus
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini