Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Le Minerale Tegaskan Tidak Terafiliasi Perusahaan Israel: Kepemilikan Kami 100 Persen Indonesia

Produsen air minum dalam kemasan Le Minerale menegaskan produk asli Indonesia bukan merupakan afiliasi perusahaan Israel

21 Juli 2024 | 08.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Melalui Program Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional (GESN), Le Minerale bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengolah sampah plastik menjadi produk daur ulang dengan nilai ekonomi tinggi. Sebagai informasi, botol dan galon Le Minerale terbuat dari plastik PET dengan kode satu, yang merupakan salah satu jenis plastik yang paling mudah di daur ulang serta bernilai tinggi sehingga mudah dijual kembali ke industri daur ulang. dok. Le Minerale

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa AMDK tersebut merupakan produk asli Indonesia dan tidak memiliki afiliasi apapun dengan Israel, apalagi membantu ataupun berkontribusi terhadap pendukukan Israel di Palestina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama mengakui ada berbagai macam serangan dalam bentuk disinformasi untuk mendiskreditkan AMDK yang diproduksi perusahaan tersebut terus bermunculan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepemilikan kami 100 persen Indonesia, karyawan kami 100 persen warga negara Indonesia, dan produk perusahaan kami, baik dalam kemasan botol maupun galon, sepenuhnya diproduksi di Indonesia," kata Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

Selain itu, lanjutnya, produk AMDK tersebut merupakan kebanggaan Indonesia karena berhasil melakukan ekspor ke berbagai negara serta diminati konsumen dalam negeri. Hal itu dikatakannya menanggapi tindakan boikot masyarakat terhadap sejumlah produk yang dituduh mempunyai afiliasi atau mendukung Israel dalam pendudukan terhadap Palestina.

Menurutnya, aksi boikot terhadap produk-produk besutan perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel mulai terasa dampaknya, termasuk di Indonesia. Namun sayangnya, fenomena ini kadang ditunggangi sejumlah pihak dengan memunculkan konten yang mengikutsertakan produk-produk yang diproduksi perusahaan nasional.

Padahal, tambahnya, sejumlah sumber resmi dan kredibel telah menegaskan bahwa produk air minum tersebut tidak memiliki afiliasi apapun dengan Israel, apalagi membantu ataupun berkontribusi terhadap pendudukan Israel di Palestina.

Selain tidak terafiliasi dengan Israel, Le Minerale menunjukkan komitmennya mendukung Palestina atas nama kemanusiaan dengan mengirimkan ratusan ton produknya untuk bantuan kemanusiaan yang dibawa oleh TNI AL untuk rakyat di sana.

Sementara itu menurut Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah produk lokal yang tidak memiliki afiliasi dengan upaya pendudukan zionis di Palestina terbebas dari fatwa boikot. Menurut dia sangat mudah bagi masyarakat untuk mengetahui suatu produk yang beredar produk lokal atau tidak. "Yang pertama, mereknya lokal, pekerjanya pekerja lokal, bahan-bahannya lokal. Artinya industri lokal," katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi perusahaan tersebut yang memiliki komitmen kuat tidak hanya sebatas pada pernyataan sikap dan bentuk empati tapi mendukung secara nyata sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yaitu membantu Palestina.

Catatan koreksi:

Berita ini mengalami perubahan judul. Judul 'Kena Dampak Boikot, Le Minerale Tegaskan Tidak Terafiliasi Perusahaan Israel: Kepemilikan kami 100 persen Indonesia' diubah menjadi 'Le Minerale Tegaskan Tidak Terafiliasi Perusahaan Israel: Kepemilikan Kami 100 Persen Indonesia' pada pukul 22.24 WIB, Ahad, 21 Juli 2024. Mohon maaf atas ketidakcermatan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus