Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lebaran 2018, OJK Imbau Masyarakat Pakai Jasa Gadai Terdaftar

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Muhammad Ichsanuddin mengimbau masyarakat berhati-hati memilih tempat pegadaian barang menjelang Lebaran 2018.

25 Mei 2018 | 17.02 WIB

Calon pembeli mengamati perhiasan liontin emas yang dijual secara dilelang di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, 6 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Calon pembeli mengamati perhiasan liontin emas yang dijual secara dilelang di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, 6 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Muhammad Ichsanuddin mengimbau masyarakat berhati-hati memilih tempat pegadaian barang menjelang Lebaran 2018. Dia meminta masyarakat menggunakan jasa gadai yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

"Masyarakat bisa menggadaikan barang di 24 perusahaan pegadaian swasta yang telah berizin dan terdaftar di OJK," ujar Ichsanuddin di kantornya, Jumat, 25 Mei 2018.

Baca juga: Awal Ramadan, Omzet PT Pegadaian Naik 10 Persen

Adapun perusahaan pegadaian swasta yang terdaftar ada 14 perusahaan, yakni KSP Mandiri Sejahtera Abadi (Semarang), KSU Dana Usaha (Semarang), PT Mitra Kita (Semarang), UD Iljab (Semarang), PT Mas Agung Sejahtera (Jakarta), dan PT Surya Pilar Kencana (Jakarta).

Kemudian PT Svaraputra Penjuru Vijaya (Tangerang), PT Pusat Gadai Indonesia (Jakarta), PT Persada Arihta Mandiri (Medan), Solusi Gadai (Jakarta), CV Soverino Ekasakti (Semarang), CV Prima Perkasa (Semarang), Gadai Murah Jogja (Yogyakarta), dan PT Awi Gadai Jogja (Yogyakarta).

Sementara itu, 10 pegadaian swasta yang sudah memiliki izin adalah PT Pegadaian (Jakarta), PT HBD Gadai Nusantara (Jakarta), PT Gadai Pinjam Indonesia (Jakarta), PT Sarana Gadai Prioritas (Jakarta), PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri (Kepulauan Riau), PT Sili Gadai Nusantara (Surabaya), PT Jawa Barat Gadai Sejati (Bekasi), PT Pergadaian Dana Sentosa (Yogyakarta), PT Sahabat Gadai Sejati (Bandung), dan PT Jasa Gadai Syariah (Bekasi).

"Jadi masyarakat bisa lebih aman menggadaikan barang di pegadaian swasta terdaftar dan berizin OJK," kata Ichsanuddin mengimbau masyarakat menjelang Lebaran 2018

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus