PERDAGANGAN saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ), biarpun masih agak lesu, tapi tentu tidak akan terus begitu. Jadi, kendati Direktur Utama PT BEJ, Hasan Zein Mahmud lebih setuju bila kliring ditangani sendiri oleh bursa, tapi Pemerintah tetap pada pendiriannya: lembaga kliring harus dilaksanakan oleh lembaga tersendiri. Dalam tiga bulan mendatang, rencana itu sudah akan direalisasikan. Pada tahap pertama, pertengahan Februari lalu, telah terpilih Direktur Bapindo, Syahrizal, sebagai Ketua Formatur Lembaga Kliring Penyelesaian Penyimpanan (LKPP). Menurut Hasan, minimal lembaga ini membutuhkan modal dasar Rp 15 milyar. Untuk sementara, akan dimodali tujuh bank pemerintah. "Mereka sudah siap menanggung walaupun harus merugi," katanya. Pendapatan dari komisi akan dibagi dua, antara PT BEJ dan bank-bank pemerintah yang memegang saham. Langkah awal LKPP sudah diayun dengan menandatangani memorandum of understanding (MOU) bersama Singapore Stock Exchange. Dalam salah satu pasal MOU disebutkan bahwa BEJ boleh meniru seluruh sistem trading dan kliring Singapura. Gratis. Bahkan, Singapura akan merekomendasikan berbagai perangkat keras, plus mendidik tenaga-tenaga terampil untuk LKPP. Singapura begitu murah hati? Ternyata tidak. Konon, Singapura menginginkan agar terjadi cross listing. Maksudnya, saham-saham yang diterbitkan di Indonesia bisa diperjualbelikan langsung di bursa Singapura. Tapi, gagasan ini ditolak Hasan Zein. Kalau sampai gagasan itu diterima, pendapatan BEJ (yang diperoleh dari komisi transaksi efek) tentu akan anjlok karena direnggut Singapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini