Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Libur Natal Tahun Baru, Larangan Operasi Truk di Jabar Lebih Lama

Pemerintah Jawa Barat melarang angkutan berat beroperasi lebih panjang selama libur Natal dan Tahun Baru.

20 Desember 2017 | 05.32 WIB

Kemacetan arus kendaraan di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2015. Selama libur Natal dan Tahun Baru arus lalu lintas Kota Bandung lumpuh akibat kemacetan kendaraan wisatawan yang bergerak menuju arah sejumlah kawasan wisata. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Kemacetan arus kendaraan di kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2015. Selama libur Natal dan Tahun Baru arus lalu lintas Kota Bandung lumpuh akibat kemacetan kendaraan wisatawan yang bergerak menuju arah sejumlah kawasan wisata. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan pengoperasian angkutan berat selama libur Natal dan Tahun Baru di Jawa Barat akan lebih lama. “Kami akan berlakukan sejak 22 Desember 2017 sampai dengan 26 Desember 2017 dan 29 Desember 2017 sampai 2 Januari 2018,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Selasa, 19 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berdasarakan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat, pembatasan opersional angkutan berat untuk libur Natal dan Tahun Baru hanya 4 hari yakni tanggal 22-23 Desember, serta 29-30 Desember dan berlaku terbatas pada jalan tol. “Imbauan kami pembatasan angkutan berat untuk jalan tol dan non-tol. Kita akan berlakukan situasional,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menyebutkan sejumlah alasan memberlakukan pembatasan angkutan berat lebih panjang dan tidak sebatas pada jalan tol, di antarnaya, Jawa Barat merupakan daerah lintasan dan sekaligus tujuan saat libur Natal dan Tahun Baru, sedangkan pergerakan moda transportasi terjadi mix-traffic dengan dominasi hampir separuhnya angkutan barang.

“Juga jalan kita ada tanjakan, turunan, dan tikungan. Kemudian juga tujuan wisatanya tinggi. Kalau terjadi mix-traffic harus kita antisipasi. Apalagi cuaca kita ekstrim semua,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pengecualian masih diberikan selama masa pembatasan angkutan berat tersebut. “Kita mengimbau angkutan berat tidak melakukan perjalanan kecuali untuk angkutan bahan pokok, angkutan BBM, susu, angkutan ternak. Itu masih diperbolehkan melakukan pergerakan,” kata dia.

Dedi mengatakan, pembatasan diberlakukan situasional mengikuti kepadatan arus kendaraan. Sejumlah kantong parkir juga disiapkan bagi angkutan berat yang kadung terjebak dalam pembatasan masa angkutan barang tersebut. “Kami sudah siapkan beberapa kantong parkir baik di jalur tengah, utara, dan selatan,” kata dia.

Dia mengklaim, keputusan memperpanjang masa pembatasan angkutan berat itu sudah disepakati sejumlah pihak di antaranya Polda Jawa Barat, Organda, dan penyedia jasa transportasi.

Dedi mengatakan, libur Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan padat karena bersamaan dengan libur sekolah. “Puncaknya menjelang hari Natal, kemungkinan tanggal 23 Desember jalan sudah mulai padat. Kita sudah mulai menggelar pasukan tanggal 23 Desember. Diperkirakan puncaknya pada 24 Desember 2017 terutama di kawasan-kawasan perkotaan dan kawasan wisata. Juga nanti menjelang Tahun Baru,” kata dia.

Menurut Dedi, sejumlah persiapan menjelang naiknya arus kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru sudah dilakukan, di antaranya pemeriksaan bus, angkutan sungai dan penyebarangan, kereta api, hingga pesawat terbang.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Prahoro Tri Wahyono mengatakan, jalan tol yang masih menjalani perbaikan hanya tersisa di ruas tol Cipali di KM152 di jalur A menuju Jawa Tengah.

“Masih ada perbaikan sepanjang 1,5 kiloemter. Sementara jalur B dari timur ke barat itu di KM145+8—itu sekitaran seratusan meter rencananya besok sudah selesai perbaikannya,” kata dia.

Prahoro mengatakan, kepadatan arus kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru di Jawa Barat terkonsetrasi di daerah wisata. “Yang jadi perhatian kita adalah daerah-daerah wisata,” kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus