Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Saat libur Pemilu Serentak 2018 kali ini banyak promo yang ditawarkan. Salah satunya, Taman Impian Jaya Ancol yang menggratiskan tiket masuk. Tiket gratis tersebut hanya berlaku satu hari mulai pukul 06.00 sampai 18.00, pada Rabu, 27 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya betul gratis,” kata Kepala Komunikasi Korporat Ancol Rika Lestari kepada Tempo, Rabu, 27 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya yaitu, tiket gratis tersebut hanya berlaku bagi pemilik KTP Provinsi DKI Jakarta, 1 orang 1 KTP. Selain itu, pengunjung juga harus menunjukkan KTP Asli di Pintu Gerbang Ancol dan tidak boleh dipindahtangankan. “KTP di luar Provinsi DKI Jakarta tidak berlaku,” tuturnya.
Bagi pelajar yang belum memiliki KTP bisa menunjukkan Kartu Pelajar Sekolah domisili di Provinsi DKI Jakarta atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan hanya berlaku sesuai dengan nama yang tercantum dalam kartu.
Tiket tersebut bisa digunakan gratis di seluruh gerbang masuk Taman Impian Jaya Ancol, pada 27 Juni 2018, pukul 06.00 – 18.00 WIB. “Tidak berlaku untuk unit rekreasi yang ada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol (seperti: Dunia Fantasi, Seaworld Ancol, Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Gondola dan Fauna land),” ucap Rika.
Tiket hanya berlaku untuk individu dan untuk kendaraan tetap dikenakan biaya sesuai ketentuan yaitu motor Rp 15.000 dan mobil Rp 25.000. Jika pengunjung tidak membawa KTP, bisa menunjukkan SIM atau Paspor dengan domisili Jakarta sebagai pengganti.
Baca berita tentang Pemilu Serentak 2018 di Tempo.co.