Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lolos dari PKPU, Waskita Beton Precast Targetkan Raih Kontrak Baru Rp 3,5 Triliun

PT Waskita Beton Precast Tbk menargetkan dapat meraup nilai kontrak baru pada 2022 sebesar Rp 3,5 triliun usai resmi lolos dari jerat PKPU.

7 Agustus 2022 | 13.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Waskita beton precast. Foto : Waskita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk menargetkan dapat meraup nilai kontrak baru pada 2022 sebesar Rp 3,5 triliun. Target ini ditetapkan setelah resmi lolos dari sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan hasil perdamaian dengan para krediturnya atau homologasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu mengatakan usai homologasi, perusahaan dengan kode saham WSBP ini mendapat angin segar karena bisa kembali membuka jalan untuk memulihkan kinerja. Dia pun menargetkan perolehan nilai kontrak baru dapat tumbuh tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“WSBP optimistis perolehan nilai kontrak baru dapat tumbuh hingga 30 persen di tahun 2022,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 7 Agustus 2022.

Target nilai kontrak baru itu meningkat dari capaian 2021 yang sebesar Rp 2,7 triliun. Dia menganggap target ini bisa diperoleh dari prospek proyek eksternal sebesar 35 persen, yaitu BUMN/BUMD dengan porsi 36 persen, swasta 51 persen, pemerintah 12 persen, luar negeri 1 persen, dan proyek internal sebesar 65 persen.

“Kami optimistis dapat menangkap peluang pasar eksternal dari swasta, BUMN dan anak usahanya, seperti pembangunan infrastruktur dan ibu kota negara baru. Selain itu kami juga meningkatkan partisipasi pada proyek pemerintah,” kata Poerbayu.

Di sisi lain, WSBP juga memiliki pelanggan eksternal sebanyak 163 pada 2021. Jumlah pelanggan eksternal ini kata dia naik sektiar 50 persen dari tahun sebelumnya dan akan naik 2 kali lipat pada 2022. Sebagian besar pelangan itu berasal dari pasar ritel.

Selain mengincar proyek dari pasar eksternal, WSBP juga memiliki ruang dari potensi pasar yang semakin besar dari proyek-proyek internal Grup Waskita. WSBP menurut Poerbayu akan turut serta menggarap proyek pengembangan jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"WSBP juga akan berpartisipasi maksimal pada ragam jenis proyek infrastruktur lainnya yang dikerjakan Grup Waskita seperti proyek bendungan, tower transmisi, hingga jalur kereta," ucap dia.

Dengan ditargetkannya nilai kontrak baru ini ditambah kontrak carry over dari 2021 sebesar Rp 3,3 triliun, maka total nilai kontrak dikelola perusahaan WSBP pada 2022 dapat mencapai Rp 6,8 triliun.  Nilai tersebut nantinya akan menjadi Potensi Pendapatan Usaha WSBP hingga akhir tahun.

Sebelumnya, WSBP resmi lolos dari sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan hasil perdamaian dengan para krediturnya pada Selasa 28 Juni 2022. Hal itu disampaikan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kadarisman Al Riskandar.

"Satu, menyatakan sah dan secara mengikat perjanjian perdamaian antara debitur PT Waskita Beton Precast Tbk. dengan para krediturnya sebagaimana tertera pada perjanjian perdamaian tertanggal 22 Juni 2022," kata Kadarisman saat membacakan putusan sidang.

Kadarisman juga menyebutkan sidang PKPU dengan debitur Waskita Beton Precast ini telah berakhir seiring pembacaan putusan tersebut. Putusan pengadilan meminta agar para kreditur dan debitur mematuhi isi dari perjanjian perdamaian yang telah disepakati.

Adapun Tim Pengurus PKPU Waskita Beton Precast diminta mengumumkan putusan perdamaian tersebut dalam berita acara di dua surat kabar harian. Berikutnya, beban jasa pengurusa dan biaya yagn ditimbulkan selama proses PKPU akan dibebankan kepada WSBP.

ARRIJAL RACHMAN | BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus