Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan lembaganya berupaya mempercepat penurunan suku bunga penjaminan guna mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil.
"Dulu sebagai pengamat, saya sering mengkritik BI kenapa bunganya turunnya lama. Setelah di LPS saya baru lihat bahwa LPS lebih lama dari bank sentral. Kami sekarang lebih agresif, dalam artian kami tidak akan lambat dalam mendorong penurunan suku bunga penjaminan sehingga mengganggu dampak kebijakan moneter bank sentral," ujar Purbaya dalam webinar, Selasa, 24 November 2020.
Purbaya mengatakan penetapan suku bunga penjaminan selalu ditentukan setelah memperhatikan perkembangan pasar, suku bunga perbankan, likuiditas perbankan, kondisi stabilitas sistem keuangan serta perkembangan perekonomian nasional. Dengan likuiditas perbankan yang membaik, ia menilai perlu adanya kebijakan untuk meningkatkan permintaan kredit.
Menurut Purbaya, suku bunga penjaminan memiliki peran untuk mendorong penyaluran kredit tersebut. Sebab, ia melihat suku bunga deposito lebih dipengaruhi oleh suku bunga penjaminan ketimbang suku bunga bank sentral. Akibatnya, kalau suku bunga penjaminan tak turun saat suku bunga bank sentral turun, maka suku bunga deposito pun tidak turun.
"Kalau kami tidak turun suku bunganya, bank sentral turun, deposito enggak turun, cost of fund enggak turun, suku bunga kredit enggak turun. Jadi kami berupaya bergerak ke arah sana supaya transmisi kebijakan moneter berjalan dengan baik," ujar Purbaya.
Saat ini, tingkat suku bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum 5,00 persen, simpanan valuta asing 1,25 persen, serta simpanan rupiah di BPR 7,50 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CAESAR AKBAR
Baca juga: Likuiditas Stabil, LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan 0,25 Persen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini