Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Sebut Pesawat N-219 Buatan PTDI Bisa Angkut Penumpang hingga Militer

Luhut melihat pesawat N-219 buatan PT Dirgantara Indonesia atau PTDI akan mampu mengangkut penumpang reguler, sipil, militer, hingga kargo.

9 Februari 2022 | 09.05 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersama Gubernur Ridwan Kamil melihat produk industri berbahan logam buatan mahasiswa Politeknik Manufaktur Negeri Bandung (Polman) di Bandung, Jawa Barat, 8 Februari 2022. Kemenko Marves mendukung rencana pembangunan Polman II di Majalengka guna menjamin SDM di bidang industri manufaktur tak hanya di Jawa Barat, namun juga di level nasional. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersama Gubernur Ridwan Kamil melihat produk industri berbahan logam buatan mahasiswa Politeknik Manufaktur Negeri Bandung (Polman) di Bandung, Jawa Barat, 8 Februari 2022. Kemenko Marves mendukung rencana pembangunan Polman II di Majalengka guna menjamin SDM di bidang industri manufaktur tak hanya di Jawa Barat, namun juga di level nasional. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melihat pesawat N-219 buatan PT Dirgantara Indonesia atau PTDI akan mampu mengangkut penumpang reguler, sipil, militer, hingga kargo. Pesawat ini juga digadang-gadang bakal menjadi alat evakuasi medis dan pengangkut bantuan saat bencana alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke PTDI pada 8 Februari 2022. Didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Luhut berharap potensi-potensi yang ada di provinsi tersebut, termasuk dengan pengembangan pesawat oleh PTDI, dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Saya minta kita semua dapat bekerja dengan kompak agar semua pembangunan dapat berjalan dengan baik, mudah-mudahan usaha kita dapat membantu mendorong berbagai pembangunan untuk menjadikan Indonesia negara yang lebih baik,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa malam, 8 Februari.

Pesawat N-219 merupakan program nasional PTDI untuk mendukung industri komponen lokal. PTDI pada akhir 2021 lalu berencana memasarkan pesawat bermesin turboprop ke pasar domestik.

Perusahaan merinci, potensi kebutuhan pesawat pesawat N219 berdasarkan LoI/MoU yg telah diteken adalah sejumlah 53 unit. Tujuh unit berasal dari pemerintah provinsi, satu dari kementerian/lembaga, dan 45 unit merupakan potensi kebutuhan dari operator dalam negeri.

Perusahaan juga menargetkan pengiriman pesawat N-219 dapat dilakukan 26 bulan sejak kontrak efektif. Sebelumnya, PTDI menandatangani nota kesepahaman dengan Turkish Aerospace Industries untuk meningkatkan kemampuan produksi pesawat N219.

PTDI kemudian melakukan follow up untuk memperoleh kontrak dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, PTDI melakukan kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia untuk memenuhi potensi kebutuhan dari beberapa pemerintah provinsi lainnya di Indonesia.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di DKI Naik Tapi Angka Kematian Rendah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus