Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut: Tidak Ada Intensi Kami Menghapus Volume DMO Batu Bara

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada dari awal intensi pemerintah menghapus volume domestic market obligation atau DMO batu bara.

2 Agustus 2018 | 02.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritima, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada dari awal intensi pemerintah menghapus volume domestic market obligation atau DMO batu bara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada dari awal intensi kami untuk menghapus volume DMO. DMO itu harus diberikan yang jumlahnya itu kira-kira 92 juta ton ke PLN, jadi PLN itu tidak akan
pernah terganggu," kata Luhut di kantornya, Rabu, 1 Agustus 2018.

Luhut mengatakan pemerintah tidak mau PLN terganggu. Menurut Luhut tidak benar jika ada yang bilang harga listrik akan naik.

"Terkait dengan harga yang dipatok US$ 70 per ton untuk batu bara yang dibeli PLN, akan ditetapkan untuk melindungi keuangan PLN. Hitungan kami memang menyebut bahwa penghematan PLN mencapai Rp 25 triliun," kata Luhut.

Namun, ujar Luhut, penerapan harga yang US$ 70 per ton ini, akan menciptakan distorsi pasar, karena seperti pemerintah mengatur market itu. Luhut mengatakan jika tidak merugikan keuangan PLN, serta tidak menaikkan harga listrik, salah satu idenya adalah melalui pungutan per ton terhadap seluruh pungutan produksi batu bara, baik ekspor, maupun domestik.

Luhut mengatakan hal itu masih terus dikaji pemerintah, terutama soal isi peraturan dan detil implementasinya.

Pada rapat internal, Jumat, 27 Juli 2018, Luhut mengumumkan rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan DMO untuk mengerek kinerja ekspor Indonesia. "Intinya kita mau cabut DMO itu seluruhnya. Jadi nanti akan diberikan (subsidi) apakah US$ 2 - US$ 3 per ton, seperti sawit. Akan ada dana cadangan energi untuk menyubsidi PT PLN," tuturnya.

Rencana tersebut mendapat reaksi dari sejumlah pihak karena dinilai tidak akan signifikan mengerek devisa. Pada 31 Juli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan rencana penghapusan kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara urung dilaksanakan. Menurut Jonan, hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lebih lanjut Luhut mengatakan pemerintah menghitung ada sekitar 140 juta ton batu bara produksi yang kualitasnya di bawah atau di atas permintaan PLN.

"Kalau ini tidak memenuhi DMO tahun depan ekspor, mereka akan dipotong. Ini perlu kami cari solusinya sehingga tidak mengurangi devisa kita tahun depan," ujar Luhut.

Luhut mengatakan karena masih tiga bulan, DMO batu bara akan dibiarkan sampai akhir tahun. Menurut Luhut pemerintah baru akan mengevaluasi pada tahun depan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus