Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Marak Skimming, OJK: Enggak Mungkin Kita Jagain ATM Satu per Satu

OJK menyebut tak ada cara mencegah kejahatan skimming selain melakukan migrasi kartu ke teknologi chip.

29 Maret 2018 | 16.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebut tak ada cara mencegah kejahatan skimming selain melakukan migrasi kartu dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip. Sebab, hingga saat ini belum ada alat anti-skimming.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi alat anti-skimming yang paling efektif adalah dengan mengganti kartu magnetic stripe dengan kartu ber-chip. Sebab, data tidak bisa digandakan dalam kartu berteknologi chip," ujar Heru dalam acara bincang-bincang bersama media di kantornya, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru mengatakan pihaknya tentu menginginkan adanya percepatan. Namun migrasi kartu ke teknologi chip itu bergantung pada kebijakan setiap bank. "Targetnya kan memang 
31 Desember 2021," ucapnya.

Sebagai langkah preventif, Heru melanjutkan, OJK telah melakukan pengawasan periodik dengan memeriksa sistem bank dan menjamin setiap transaksi perbankan aman. "Sekarang yang terjadi (adalah) skimming menyerang ATM (anjungan tunai mandiri). Alat skimmer itu dipasang di ATM. Sementara ATM ada ribuan, kan enggak mungkin kita jagain satu per satu," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bank-bank. Bank yang terkena kasus skimming diminta mengimplementasikan kartu berbasis chip lebih cepat dari target semula. "Perbankan kita minta untuk percepat implementasi chip karena yang dalam ketentuan adalah batas paling lambat. Bank yang terkena skimming tentu harus lebih cepat," katanya, Senin, 26 Maret 2018.

Agusman enggan merinci kapan batas waktu yang diberikan kepada bank-bank itu. Namun Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat, yang turut hadir dalam pertemuan pekan lalu, mengatakan beberapa bank menyanggupi menuntaskan migrasi dari magnetic stripe ke chip sebelum Desember 2019.

Jika mengacu pada ketentuan BI tentang National Standar Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), pemenuhan kartu chip dilakukan secara bertahap. Pada 31 Desember 2021, ditargetkan semua kartu sudah berganti menggunakan chip. Pergantian kartu ini diharapkan bisa mencegah kasus kejahatan skimming yang belakangan makin marak.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus