Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebut tak ada cara mencegah kejahatan skimming selain melakukan migrasi kartu dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip. Sebab, hingga saat ini belum ada alat anti-skimming.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi alat anti-skimming yang paling efektif adalah dengan mengganti kartu magnetic stripe dengan kartu ber-chip. Sebab, data tidak bisa digandakan dalam kartu berteknologi chip," ujar Heru dalam acara bincang-bincang bersama media di kantornya, Kamis, 29 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru mengatakan pihaknya tentu menginginkan adanya percepatan. Namun migrasi kartu ke teknologi chip itu bergantung pada kebijakan setiap bank. "Targetnya kan memang
31 Desember 2021," ucapnya.
Sebagai langkah preventif, Heru melanjutkan, OJK telah melakukan pengawasan periodik dengan memeriksa sistem bank dan menjamin setiap transaksi perbankan aman. "Sekarang yang terjadi (adalah) skimming menyerang ATM (anjungan tunai mandiri). Alat skimmer itu dipasang di ATM. Sementara ATM ada ribuan, kan enggak mungkin kita jagain satu per satu," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bank-bank. Bank yang terkena kasus skimming diminta mengimplementasikan kartu berbasis chip lebih cepat dari target semula. "Perbankan kita minta untuk percepat implementasi chip karena yang dalam ketentuan adalah batas paling lambat. Bank yang terkena skimming tentu harus lebih cepat," katanya, Senin, 26 Maret 2018.
Agusman enggan merinci kapan batas waktu yang diberikan kepada bank-bank itu. Namun Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera Suryono Hidayat, yang turut hadir dalam pertemuan pekan lalu, mengatakan beberapa bank menyanggupi menuntaskan migrasi dari magnetic stripe ke chip sebelum Desember 2019.
Jika mengacu pada ketentuan BI tentang National Standar Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), pemenuhan kartu chip dilakukan secara bertahap. Pada 31 Desember 2021, ditargetkan semua kartu sudah berganti menggunakan chip. Pergantian kartu ini diharapkan bisa mencegah kasus kejahatan skimming yang belakangan makin marak.