Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Maruf Amin Lapor SPT Lewat E-Filling: Bisa di Mana Saja, Kapan Saja

Wakil Presiden Maruf Amin melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak melalui e-filling sangat mudah karena bisa dilakukan di mana saja.

7 Maret 2022 | 13.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak melalui e-filling. Ia mengatakan sistem daring ini memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban lantaran bisa dilakukan di mana saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilisasi dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ujar Ma’ruf melalui keterangan resmi Sekretariat Wakil Presiden, Senin, 7 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ma’ruf kemudian mengimbau wajib pajak untuk segera melapor SPT sebelum batas waktu berakhir. Penyampaikan SPT berlangsung sampai 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.

Di sisi lain, Ma’ruf menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui program pengungkapan sukarela (PPS). Dia meminta wajib pajak memanfaatkan program ini.

Seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, kata dia, merupakan bukti kontribusi masyarakat dalam menyejahterakan, membangun negara, dan meningkatkan perekonomian nasional.

“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Imbauan ini disampaikan mengingat masa pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi bakal berakhir pada akhir Maret 2022. 

"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," ujar Jokowi melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 4 Maret 2022.

Dalam video tersebut, Jokowi mengatakan dirinya sudah melaporkan SPT miliknya melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi.

Dalam proses melaporkan SPT Tahunan itu, Jokowi turut didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | M JULNIS FIRMANSYAH

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus