Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah apotek dan toko obat di Pasar Pramuka terlihat masih menjual suplemen tulang Viostin DS dan Enzyplex kendati keduanya disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbukti mengandung DNA babi. Tempo hari ini mendapati sejumlah apotek yang terletak di lantai dasar masih menjual dua merek suplemen tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di sini masih ada kios-kios yang menjual obat itu (Viostin dan Enzplex), tapi ada juga yang sudah tidak menjualnya," kata salah satu penjual di apotek yang enggan disebutkan namanya, Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018. "Ada beberapa konsumen yang membeli obat ini, tapi mereka tidak berkomentar apa-apa."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setidaknya Tempo menemui sejumlah apotek dan toko obat yang menjual suplemen tulang ber-DNA babi itu di Pasar Pramuka. Namun suplemen tersebut tak dipajang di rak kaca seperti obat dan suplemen lainnya yang dijual.
Setelah menanyakan ketersediaan Viostin DS, baru penjual mencarikan barang tersebut dan membawakannya kepada Tempo. "Ada (Viostin DS) mbak, tunggu sebentar ya," kata penjual seraya berjalan ke salah satu lemari untuk mengambil suplemen tersebut. Lalu si penjual membawakan satu strip Viostin DS.
Padahal sebelumnya BPOM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk tersebut. Instruksi tersebut dicantumkan dalam keterangan resmi dalam laman www.pom.go.id pada Selasa lalu.
"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," seperti tertera dalam keterangan tertulis BPOM, Selasa, 31 Januari 2018.
Menurut keterangan BPOM, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Selain itu, PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, BPOM menginstruksikan Balai Besar dan Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Termasuk di antaranya yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'Mengandung Babi'.
PT Pharos mengakui suplemen tulang Viostin DS ketahuan mengandung enzim babi pada akhir November 2017. "Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, kami melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM," kata Direktur Komunikasi Pharos, Ida Nurtika, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.
"Dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia," katanya.
Berbeda dengan produsen Viostin DS, Mediafarma Laboratories belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang kandungan babi pada Enzyplex. Saat dihubungi, seorang karyawan menyatakan humas perusahaan sedang cuti.
ANDRA PRABASARI | RR ARIYANI