Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dialog itu menyita perhatian khalayak yang memenuhi ruang KK I Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu. Ganjar Pranowo, anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century, terus mencecar Boediono, Wakil Presiden yang kala itu bersaksi. Pak Boed yang hadir sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia itu pun menjawab dengan tenang.
+ Siapa saja yang boleh tahu rahasia bank?
- Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.
+ Adakah pihak lain yang boleh tahu?
- Ada… untuk mendukung pengambilan keputusan.
+ Batasan orang-orang yang boleh hadir itu apa?
- Ini kesepakatan….
Tak puas dengan jawaban Boediono, Ganjar pun melanjutkan pertanyaan. ”Dalam rapat tanggal 20 hingga 21 November, Marsillam Simandjuntak hadir sebagai apa?” tanya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, menggugat kehadiran Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) sekaligus penasihat Menteri Keuangan itu. Boediono terdiam sejenak, sementara gumaman anggota Panitia Angket lainnya bergemuruh.
Keberadaan Jaksa Agung di era pemerintahan Gus Dur dalam rapat pemberian masukan untuk penyelamatan Bank Century itu mengundang tanya. Ganjar menilai, selaku Ketua UKP3R, Marsillam tak seharusnya hadir dalam pertemuan KSSK. ”Rapat KSSK sifatnya terbatas dan diatur secara hukum. Hanya Gubernur BI dan Menteri Keuangan selaku komponen KSSK yang boleh hadir. Apakah Marsillam boleh hadir?” kata dia.
Keesokan harinya pertanyaan itu disasarkan pula ke Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang sekaligus menjabat Ketua KSSK, serta Raden Pardede, mantan Sekretaris KSSK. Kali ini tak hanya Ganjar, anggota Panitia Khusus dari Fraksi Golongan Karya dan Partai Hati Nurani Rakyat pun memberondong keduanya bertubi-tubi.
Jawaban Sri Mulyani, Boediono, dan Raden Pardede kompak. Mereka mengatakan Marsillam hadir sebagai narasumber dalam rapat konsultasi, bukan rapat KSSK. Menurut Boediono, hal ini dimungkinkan untuk memberikan masukan tentang masalah keuangan negara dari sisi hukum. Sedangkan Raden Pardede mengaku mengundang Marsillam atas nama Ketua KSSK.
Hal ini yang kemudian membuat para legislator naik pitam. Pasalnya, dalam risalah rapat tanggal 20 hingga 21 November yang telah dikantongi Dewan, Marsillam dinyatakan hadir sebagai Ketua UKP3R. Akbar Faisal dari Partai Hanura mengatakan posisi ini tak bisa disamakan dengan narasumber. ”Kapasitasnya berbeda. Ini bentuk ketidakjelasan dan ketidakkonsistenan dalam sebuah rapat penting,” ujarnya.
Lebih jauh, Hendrawan Supratikno, dari PDIP, menduga Marsillamlah yang menyetir rapat KSSK itu. Sebagai contoh, Hendrawan mengutip beberapa celetukan Marsillam yang terekam dalam transkrip rapat pada 21 November dini hari itu, seperti ”… Jawab dulu pertanyaan saya…”, ”… betul atau enggak…”, dan ”… sekarang kita tinggal menindaklanjuti…”. ”Narasumber kok seperti itu kalimatnya. Ini narasumber yang bersifat komando,” kata dia.
Lantaran kehadiran dan masukan dalam rapat konsultasi, Dewan pun curiga Marsillam mempengaruhi penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Seperti diketahui, penetapan itu berujung pada kebijakan pengucuran bantuan penyelamatan atau bailout sebesar Rp 632 miliar, sebelum berkembang menjadi Rp 6,7 triliun.
Hendrawan mengatakan, jika dihubungkan dengan kapasitas sebagai Ketua UKP3R, Marsillam bisa dikatakan sengaja diutus Presiden. Kehadirannya pun ternyata tak hanya dalam rapat soal masukan bagi KSSK. ”Presiden jadinya well informed atas perkembangan kasus Century. Perintah akan kehadiran Marsillam ini yang harus dibuktikan,” ujarnya.
Ihwal ini pula yang menggiring dugaan Presiden turut campur dalam kebijakan bailout itu. Ujung-ujungnya, DPR memiliki alasan untuk memanggil Yudhoyono. Salah satu anggota Panitia Angket bahkan mengatakan, ada kecenderungan beberapa fraksi di legislatif menjadikan pemeriksaan Marsillam, yang rencananya dilakukan pekan ini, sebagai ”pintu” terdekat untuk memanggil Presiden. ”Alasan pemanggilan, yakni semacam klarifikasi dan mengkonfrontasi keterangan,” kata sumber Tempo.
Namun tak semua legislator sependapat. Langkah politik ini tak bisa ditempuh semudah membalik telapak tangan. Ganjar mengatakan keterangan Marsillam hanya akan memperjelas perannya dalam rapat-rapat KSSK. ”Untuk pemanggilan Presiden, kami bahkan belum berandai-andai ke arah sana. Terlalu dini dan akan mengganggu stabilitas,” kata dia. Ganjar melanjutkan, Panitia ingin tahu apakah Marsillam bisa dianggap mewakili Presiden atau tidak.
Marsillam sendiri tak memberikan komentar saat Tempo meminta konfirmasi seputar tuduhan miring dan rencana pemanggilan dirinya oleh Panitia Angket DPR. ”Saya tak berkomentar,” ujarnya. Namun dalam keterangannya di kantor Departemen Keuangan pada Desember lalu, Marsillam mengaku saat itu diminta hadir oleh KSSK sebagai narasumber. ”Itu saja, titik,” katanya.
Fery Firmansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo