Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso akan memperpanjang keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor usai berakhirnya masa kerja pada Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin sudah rapat dan semua sepakat untuk diperpanjang per-tahun ini," ucap Budi ditemui usai Laporan Kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024 di Jakarta Pusat pada Senin, 6 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi mengatakan kontrak kerjanya sedang dipersiapkan dan bisa dipastikan akan terbit pada bulan Januari ini. Adapun perpanjangannya, ia menyebut masih didiskusikan apakah untuk per-enam bulan atau langsung hingga satu tahun ke depan.
"Kita akan lihat dulu apakah satu semester atau langsung satu tahun sesuai perkembangan ke depan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam laporan kinerja tahun 2024, Budi mengatakan Satgas Pengawasan Impor Ilegal berhasil mencegat sejumlah produk ilegal senilai Rp 212,88 miliar selama periode kerja Juli-Oktober 2024. Rinciannya, terdiri dari 5 produk yaitu TPT, pakaian jadi dan aksesorisnya, keramik, alat elektronik, dan alas kaki.
Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor itu mulanya dibentuk oleh Presiden ke 7 Joko Widodo. Satgas tersebut bertugas untuk mengawasi dan mencegah impor ilegal.
Langkah tersebut dilakukan karena pasar dalam negeri kebanjiran produk impor yang sebagian diduga masuk secara ilegal. Satgas yang dikoordinasi Kementerian Perdagangan itu melibatkan 11 kementerian dan lembaga.
Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 38 ayat 1, dan Peraturan Pemerintah (PP) 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, semua Menteri mempunyai wewenang melakukan pengawasan di bidang tingkat nasional.
Septi Nadya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Menaker Yassierli: Satgas PHK akan Dibentuk pada Januari 2025