Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
UU PPSK memerintahkan OJK sebagai pengawas sejumlah bisnis baru.
OJK akan mengawasi perdagangan aset kripto, fintech, hingga bank emas.
Transisi pengawasan akan berlangsung dari Bappebti ke OJK.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) punya hajatan besar. Selepas pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengawas industri keuangan itu memiliki sederet tugas baru sekaligus menambah jumlah pemimpin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo