Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menko Airlangga: 1,5 Juta Orang Memaksa Mudik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebanyak 1,5 juta orang memaksa mudik menjelang Lebaran 2021

15 Mei 2021 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Maret 2020. Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebanyak 1,5 juta orang memaksa mudik menjelang Lebaran 2021. Data itu dihimpun mulai masa pengetatan perjalanan pada 22 April hingga periode larangan mudik 12 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari data awal, dikatakan masyarakat yang diprediksi akan mudik 7 persen dari sekitar 17 juta. Namun dengan operasi ketupat dan penyekatan, didapat bahwa 1,5 juta orang yang memaksa mudik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu, 15 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, pemerintah daerah diminta meningkatkan jumlah tes Covid-19. Bagi perantau yang positif terinfeksi virus corona, mereka harus menjalani isolasi mandiri di daerah masing-masing. Selain itu, pemerintah mewajibkan perantau melakukan karantina selama 5x24 jam begitu sampai di tujuan, baik pasca-perjalanan berangkat maupun pulang.

Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama kebijakan diterapkan, masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang memiliki kepentingan tertentu, seperti keperluan bisnis dan kunjungan duka.

Sepekan sebelum dan setelah larangan mudik, pemerintah memberlakukan pengetatan perjalanan. Pada masa pengetatan perjalanan, penumpang angkutan umum wajib mengantongi tes kesehatan dengan hasil negatif Covid-19. Masa berlaku dokumen tes kesehatan hanya 1x24 jam atau lebih pendek dari masa normal 3x24 jam.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan di masa pengetatan maupun larangan mudik, pergerakan masyarakat menggunakan angkutan umum menurun 55 persen. Data itu dihimpun dari total jumlah penumpang sektor udara, laut, darat, maupun kereta api.

Meski demikian, ia menyatakan Kementerian Perhubungan tetap mengantisipasi pergerakan masyarakat di masa arus balik dengan memperketat pengawasan di titik-titik tertentu. Kementerian mewajibkan penumpang kendaraan pribadi mengantongi hasil tes rapid antigen, khususnya bagi mereka yang akan masuk ke Pulau Jawa dari Sumatera dan Bali.

“Beberapa daerah dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, kami akan lakukan random testing itu baik di kota maupun rest area. Kami juga melakukan penyekatan di jalan arteri,” ujar Budi Karya.

Ia memperkirakan puncak arus balik akan berlangsung pada 16 Mei dan 20 Mei mendatang.

Airlangga memastikan pemerintah telah mengambil langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah peningkatan mobilisasi masyarakat di masa libur Idul Fitri. Di antaranya, pemerintah daerah diperintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus