Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri BUMN: Tidak Ada Penjualan Aset Pertamina

Menteri BUMN Rini Soemarno justru meminta Pertamina mempertahankan aset-aset strategisnya.

20 Juli 2018 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri BUMN Rini Soemarno tengah meninjau persiapan Open Traffic Simpang Susun Semanggi, 28 Juli 2017. TEMPO/INGE KLARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meluruskan kabar simpang siur yang menyebutkan bahwa dirinya akan menjual aset PT Pertamina (Persero).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada penjualan aset. Surat yang beredar merupakan respons dari surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah yang sifatnya masih berupa izin prinsip, yakni perizinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina," kata Rini saat menemui massa aksi unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.

Menurut Rini, dalam suratnya kepada Pertamina, dengan tegas manajemen perseroan diminta melakukan kajian mendalam dan komprehensif bersama dewan komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik, yang nantinya diajukan melalui mekanisme rapat umum pemegang saham sesuai dengan ketentuan.

"Baca betul surat saya. Dalam surat, saya katakan tolong dikaji untuk kemungkinan aksi korporasi down share pada WK (wilayah kerja) yang dimiliki Pertamina. Namun saya juga tegaskan bahwa kendali harus tetap ada di Pertamina," ujarnya.

Tidak ada frasa "penjualan aset" ataupun "persetujuan penjualan aset" dalam surat tersebut. Justru Rini meminta Pertamina mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali.

Ia pun memastikan pihaknya akan selalu fokus berupaya menyehatkan keuangan BUMN hingga kuat untuk waktu yang lama. "Kita sebagai pemegang saham tidak mungkin menjerumuskan Pertamina. Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina itu sehat untuk 100 tahun ke depan, untuk cucu dan cicit kalian semua," ucapnya.

Sebelumnya, dalam surat bernomor S-427/MBU/06/2018 tertanggal 29 Juni 2018, Menteri BUMN Rini Soemarno mengizinkan Pertamina melakukan studi untuk aksi pelepasan kepemilikan saham (share down) aset hulu dan hilir migas perseroan.

Dalam surat itu, Rini menyetujui secara prinsip rencana Direksi Pertamina menjalankan beberapa langkah untuk menyelamatkan kesehatan keuangan perusahaan.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus