Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan rencana Badan Layanan Umum yang akan dibentuk untuk pungutan batu bara.
Ia berujar pungutan ini akan merujuk kepada BLU yang telah berjalan untuk komoditas kelapa sawit, yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Konsep BLU ini merujuk kepada yang sudah dilaksanakan di kelapa sawit oleh BPDPKS. Jadi ada dana operasional untuk mendukung B30," ujar Arifin dalam rapat bersama Komisi Energi DPR, Kamis, 13 Januari 2022.
Arifin mengatakan selama ini tak semua perusahaan baru bara memenuhi DMO. Di sisi lain, tak semua batu bara yang diproduksi di dalam negeri juga spesifikasinya dibutuhkan untuk domestik.
"Rencananya itu akan dikenakan kutipan berapa per ton. Dana kutipan itu akan digunakan mendukung dana PLN," kata Arifin.
Setelah adanya BLU ini, PLN nantinya akan diminta membeli pasokan batu bara dengan harga pasar. Lantas, selisih harga pasar dengan harga acuan DMO nantinya akan dikembalikan dari dana kutipan perusahaan batu bara tersebut.
Arifin mengatakan saat ini konsep BLU dan pungutannya itu sedang diracik oleh pemerintah. Namun, secara garis besar besar pungutan akan dikenakan berdasarkan klasifikasi batu bara yang diproduksi. "Yang kalorinya rendah akan dikenakan berapa per ton, yang kalori tinggi berapa. Nanti semua akan dikenakan kewajiban itu dan BLU akan mengelola dana ini," ujar dia.
Baca: IKN Diincar SpaceX jadi Tempat Landasan Pesawat, Bappenas: RI-AS Cuma 2,5 Jam
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini