Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan memanggil bos Lippo Group, John Riady. Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan masalah yang terjadi pada megaproyek Meikarta, di Cikarang, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ara mengatakan, awalnya dia akan memanggil John Riady pekan ini. Namun, terpaksa ditunda karena John Riady masih berada di luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Harusnya minggu ini saya panggil Pak John Riady, owner dan pengelola, tapi beliau minta izin karena masih di luar negeri. Jadi, saya panggil lagi minggu depan," kata Ara di ruang kerjanya, Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April 2025.
Namun, Maruarar belum bisa memastikan kapan jadwal pasti pemanggilan bos Lippo itu. Yang jelas, kata dia, pemanggilan tersebut akan dijadwalkan begitu dia kembali dari Qatar ke Indonesia.
"Saya tentu sebagai menteri bertemunya sama owner. Saya ke Qatar besok. Setelah saya balik ke Qatar, cocokkan waktunya sama Pak John, tentu kami butuh penyelesaian," tutur dia.
Hari ini, Kementerian PKP mempertemukan pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang juga anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk., dengan konsumen yang menuntut pengembalian kerugian mereka. Pengembang memverifikasi dan memvalidasi berkas-berkas milik konsumen agar bisa segera diganti kerugiannya.
"Kami dibantu oleh Meikarta untuk memvalidasi data-data konsumen, untuk nantinya ditindaklanjuti sesuai dengan apa yang dituntut oleh konsumen, baik ingin mengganti unit, ataupun refund," kata Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP Mulyansari di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.
Setelah iklan "Aku Ingin Pindah ke Meikarta" masif di berbagai stasiun televisi, serah terima unit apartemen tak kunjung terjadi. Hal itu membuat sejumlah konsumen apartemen membentuk komunitas dan bersama-sama mengadukan langsung kekecewaannya kepada DPR, bahkan sampai ke mantan Presiden Jokowi.
Pada 2020, PT MSU sebagai pengembang Meikarta, digugat pailit dengan total tagihan mencapai Rp 7,015 triliun berasal dari total 15.722 kreditur. Berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi, disebutkan bahwa serah terima unit akan dilakukan secara bertahap sejak Maret 2021 hingga 2027.
Coorporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk. Veronika Sitepu menjelaskan, progres pengembangan Meikarta pada medio Desember 2022 sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli.
"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," kata Veronika dalam keterangan resminya, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin, 12 Desember 2022.