Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Menteri Pekerjaan Umum Berharap Ada Kebijakan Pembatasan Truk ODOL: Kami Hanya Bisa Mengimbau

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berharap segera ada regulasi yang mengatur pembatasan kendaraan muatan berlebih atau truk ODOL.

26 November 2024 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berharap segera ada kebijakan pembatasan truk over dimension over load atau truk ODOL (kendaraan muatan berlebih). Sebab, kendaraan berlebih berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan.

“Kami mengimbau, tapi hanya bisa mengimbau. Kan nggak bisa, tukang memaksa. Tukang hanya bisa mengimbau,” kata Dody Hanggodo saat ditemui di Kementerian PU pada Senin malam, 25 November 2024.

Dody Hanggodo mengatakan kebijakan pengaturan pembatasan truk ODOL menjadi ranah Kementerian Perhubungan. Kementerian Perhubungan yang bisa mengatur pengaturan lalu lintas, termasuk batasan tonase untuk kendaraan yang boleh ataupun tidak boleh melintas. Sedangkan Kementerian PU, kata dia, hanya bertugas membangun sarana, yaitu jalan.

Truk ODOL menjadi persoalan yang belum bisa terselesaikan hingga saat ini. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2019-2024 Basuki Hadimuljono mengatakan hal ini terjadi lantaran ada benturan kepentingan. Terlebih, truk ODOL umumnya digunakan untuk mengangkut berbagai kebutuhan sehingga pembatasannya dikhawatirkan penyedia jasa transportasi.

“Kalau diperkecil (jumlah muatannya), cost logistiknya menurut mereka akan bertambah,” kata Basuki Hadimuljono, Jumat, 4 Oktober 2024.

Karena itu, Basuki Hadimuljono berharap persoalan ini dapat diselesaikan pemerintahan baru. Terlebih, era Presiden Prabowo Subianto memiliki Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur.  Menurutnya, dengan kemauan kuat, Menko Bidang Infrastruktur bisa menyelesaikan persoalan ini. 

“Mungkin salah satunya. Karena beliau akan mengkoordinasi semua, (menteri) Perindustrian, Perdagangam, Perhubungan,” ujar Basuki. “Mudah-mudahan.”

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY telah menyatakan bakal menertibkan truk ODOL.  Pasalnya, AHY berujar,  kendaraan muatan berlebih itu tidak hanya menyebabkan kemacetan, tapi kecelakaan. Salah satu kejadian teranyar adalah kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang pada 12 November 2024 lalu.

"Ini tidak boleh dibiarkan. Kami ingin melakukan penertiban," ujar AHY saat memberikan keterangan pers usai pelantikan lulusan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 14 November 2024. 

AHY mengatakan aspek keselamatan menjadi aspek yang bakal diperkuat pemerintah dal memberikan layanan transportasi. Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan keselamatan menjadi hal penting, selain keamanan dan keselamatan. 

"Keselamatan nomor satu," ujar AHY. "Jangan sampai ada kecelakaan akibat pengguna kendaraan atau transportasi tidak sesuai aturan."  

Pilihan Editor: Kenaikan PPN 12 Persen, Bos Pengusaha Keramik: Industri Terpaksa Naikkan Harga Barang

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus