Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri Risma Ungkap Persoalan Penyaluran Bansos: Akurasi Data Bermasalah

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap persoalan akurasi data penyaluran bantuan sosial (Bansos) di sidang sengketa Pilpres di MK.

5 April 2024 | 14.56 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap kendala penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dialami pemerintah pada tahun 2023. Menurut dia, kendala itu berhubungan dengan proses pemeriksaan data penerima yang tidak sesuai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hari ini Risma dan tiga menteri lain diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden. Penyaluran Bansos menjelang masa pemilihan presiden dipersoalkan karena dianggap telah dipolitisasi dan menyebabkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Risma membeberkan sejumlah persoalan akurasi data dalam penyaluran Bansos tersebut. Antara lain terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sejumlah penerima Bansos yang justru berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN. 

"Misalkan ditemukan oleh BPK, PNS jadi penerima. Nah, kami butuh waktu memastikan apakah iya dia PNS atau bukan. Jadi, itu salah satu penyebab kenapa 2023 itu agak mundur," kata Risma, Jumat, 5 April 2024.

Kemudian, Risma juga menyampaikan adanya data yang tak akurat, seperti calon penerima bansos yang terdata sebagai komisaris di dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, tetapi ternyata bekerja sebagai petugas kebersihan.

"Dia masuk di datanya AHU Kementerian Kumham. Di situ ditulis sebagai komisaris perusahaan A, tapi ternyata setelah kita cek lapang, dia hanya cleaning service," tuturnya. 

Dalam kasus itu, Risma menyampaikan, pihaknya bersama BPK dapat memastikan bahwa calon penerima itu berasal dari kelompok miskin.

Lebih lanjut, Risma menyebut masalah lain yang ditemukan, seperti kurangnya fasilitas penunjang seperti ATM dan pos di beberapa daerah sehingga mempersulit penyaluran Bansos.

"Setelah kami dalami, ternyata orang di daerah, misalnya kayak Aceh, yang harus menyeberang, karena tidak ada ATM dan pos," ujarnya. 

Ongkos menyeberang wilayah itu, Risma menjelaskan kerap membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya yang besar.

"Yang diterima itu paling banyak Rp 450 ribu, nyebrangnya itu butuh Rp 600 ribu," ucapnya.

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus