Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menutup Celah Penumpang Gelap

Pemerintah mencium indikasi investor swasta akan “membonceng” dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia. Presiden meminta daerah tetap bersam

6 Desember 2018 | 00.00 WIB

Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, September 2015.
Perbesar
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, September 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Gubernur Papua Lukas Enembe memanfaatkan betul jamuan makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis dua pekan lalu. Ditemani wakilnya, Klemen Tinal, Lukas duduk tepat di sebelah kiri Jokowi. Dalam kesempatan itu, Presiden ingin mendengarkan suara pemerintah daerah tentang proses divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Begitu spesialnya pertemuan itu sampai-sampai Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Budi Gunadi Sadikin tak ikut duduk mendampingi Presiden. Rini dan Budi hanya -bergabung beberapa saat untuk berfoto bersama.

Sekitar satu jam duduk bersama Presiden, menurut pejabat yang mengetahui pertemuan itu, Lukas menumpahkan segala unek-uneknya. Ia curhat tentang rancangan mekanisme masuknya Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika ke Freeport Indonesia melalui PT Indocopper Investama. Ia menolak bila pemerintah daerah harus menggunakan perusahaan yang pernah dimiliki Aburizal -Bakrie dan kemudian dijual lagi kepada Freeport tersebut.

Hal yang tak berhubungan langsung dengan divestasi saham pun diungkapkan. Misalnya soal pajak air permukaan tanah. Dalam perkara ini, pemerintah Papua kehilangan potensi pendapatan Rp 3,9 triliun karena Mahkamah Agung memenangkan Freeport Indonesia dengan alasan kontrak karya perusahaan berlaku khusus atau lex specialis.

Presiden mendengarkan dengan saksama semua keluhan Lukas. Ia sempat memanggil Budi Gunadi, menanyakan kemungkinan mengganti nama PT Indocopper Investama, yang dikeluhkan pemerintah Papua, nantinya. Budi setuju. Urusan “kendaraan” untuk akuisisi melalui special purpose vehicle pun selesai.

Sesi makan siang khusus itu digelar seusai rapat koordinasi terbatas dengan agenda percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia. Puluhan menteri dan pejabat setingkat menteri hadir, termasuk Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

Jokowi beberapa kali mewanti-wanti agar proses divestasi Freeport tak disusupi “penumpang gelap”. Yang dimaksud Presiden adalah perorangan atau perusahaan swasta yang mendompleng, misalnya melalui pemerintah daerah, untuk mendapatkan bagian saham. Hal itu ditegaskan dalam rapat dan diulangi dalam jamuan makan siang dengan Gubernur Lukas.

Presiden meminta pemerintah Papua becermin pada pengalaman divestasi saham PT Kaltim Prima Coal dan PT Newmont Nusa Tenggara. “Sudahlah, Pak Gubernur, Bapak jangan jalan sama swasta. Nanti seperti (pemerintah) NTB itu, ditipu, pasti swasta lebih pinter,” kata petinggi yang mengetahui hal itu, menirukan pernyataan Jokowi. Dan pernyataan itu diulangi, “Jadi udah, ya, tidak usah sama swasta, sama BUMN saja.”

Presiden Joko Widodo saat jamuan makan siang bersama Gubernur Papua Lukas Enembe (kedua dari kanan) di Istana Kepresidenan, Jakarta, 29 November lalu.

Seusai rapat, Gubernur Lukas membenarkan adanya pesan Presiden bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika harus berhati-hati. “Jangan sampai ada orang lain masuk dengan gelap,” tuturnya.

Menurut Lukas, banyak orang menginginkan saham Freeport. Hal itu terbukti, antara lain, oleh kasus “Papa Minta Saham” yang melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto. “Mau bapak minta saham, mama minta saham, Presiden tidak menginginkan seperti itu. Proses negosiasi tidak boleh ada orang lain masuk dengan cara seperti itu.”

Wakil Gubernur Klemen Tinal menyebutkan penumpang gelap yang dimaksud adalah konglomerat yang membawa-bawa nama orang Papua. “Jangan bawa-bawa nama orang Papua, bikin PT ini-itu, tahu-tahu di belakangnya ada konglomerat. Itu maksudnya Presiden,” ujarnya.

Klemen berharap proses divestasi saham Freeport kali ini berjalan lebih baik. “Kalau memang 10 persen itu untuk Papua, ya benar-benar untuk Papua,” ucapnya. “Tidak ada embel-embel di dalamnya si A, si B, si C.”

Salah satu pejabat yang hadir dalam rapat itu menuturkan, Presiden sebenarnya telah menerima laporan tentang indikasi munculnya penumpang gelap. Ia bercerita, tiba-tiba ada seseorang yang menemui tim pemerintah pusat yang tengah berada di Papua pada akhir November lalu. Tamu tak diundang itu datang membawa surat kuasa dari pemerintah provinsi untuk mencari mitra investor. Ia datang setelah Gubernur Papua menolak proposal yang disodorkan Inalum mengenai skema pembagian saham milik daerah. Itu sebabnya pemerintah memasang sikap waspada.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi Papua Tomy Israil Uloli tak bisa menjelaskan hal itu. Ia mengaku tidak mengetahuinya karena tak terlibat dalam proses tersebut. Adapun tim pemerintah pusat, yang meliputi perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN—termasuk Inalum—memilih bungkam.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutkan divestasi saham harus berlangsung transparan agar keberadaan penumpang gelap bisa teridentifikasi dengan cepat. Ia menambahkan, tidak boleh ada intervensi dan campur tangan yang menghilangkan kepercayaan publik. “Tidak boleh ada yang membonceng, tidak boleh ada yang minta macam-macam,” katanya. “Agar sepenuhnya untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”

RAPAT koordinasi terbatas dan jamuan santap siang di Istana Kepresidenan, 29 November lalu, merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Papua. Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe menggelar rapat bersama tim pemerintah pusat dan Inalum membahas skema divestasi pada Kamis, 22 November. Pertemuan berlangsung di Gedung Negara, Jayapura.

Suasana rapat dikabarkan sempat memanas karena Gubernur menolak skema pengambilalihan saham yang disodorkan Inalum. Dalam skema itu diusulkan, pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah masuk menggunakan PT Indocopper Investama. Dengan begitu, perusahaan baru tidak perlu didirikan. “Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yang menggunakan badan usaha milik daerah,” ujar Lukas, seperti dikutip dari situs resmi pemerintah provinsi.

Head of Corporate Communications and Government Relations Inalum Rendi Witular memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan Inalum akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencapai kesepakatan terbaik.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan bahwa tidak ada lagi masalah dalam pembagian saham antara Pemerintah Provinsi Papua dan Inalum. Kepastian itu, kata Luhut, diperoleh selepas rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Gubernur Papua. “Mereka (Pemerintah Provinsi Papua) sudah -setuju.”

Luhut mencoba memahami penolakan pemerintah Papua yang sebelumnya mengemuka didasari ketakutan bahwa 10 persen saham hasil divestasi ini tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat Papua. Mereka khawatir jatah saham tersebut akan ditilap pihak lain, yang disebut sebagai penumpang gelap.

Menurut Luhut, proses peralihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia ke tangan nasional kini sebenarnya tinggal menunggu waktu. “Strukturnya kami buat jelas agar saham pemerintah Papua tidak bisa diberikan ke siapa-siapa,” katanya.

Presiden Jokowi meminta beberapa tahap lanjutan dirampungkan lebih cepat. Misalnya penyelesaian masalah lingkungan. Selain itu, perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus serta skema kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Persoalan lain terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, dan stabilitas investasi. Jokowi menargetkan semua tahap dalam proses divestasi ini bisa final dan rampung sebelum akhir 2018.

Menjawab permintaan Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan berjanji menyelesaikan proses divestasi secepatnya. Ia menjelaskan, Kementerian Energi sedang menunggu penyelesaian urusan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan persoalan lingkungan sebenarnya sudah selesai. Perusahaan telah merampungkan peta jalan (road map) pengelolaan limbah dan lingkungan sampai 2024. Proses penyusunan dokumen itu diawasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Setelah hal itu selesai, menurut Jonan, Inalum bisa menyelesaikan proses akuisisinya. Pekerjaan paling besar adalah me-rampungkan transaksi pembayaran dan perizinan. Bila urusan tersebut beres, Kementerian Energi akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan khusus. Setelah itu, proses divestasi bisa dinyatakan rampung.

RETNO SULISTYOWATI, FRISKI RIANA, DIAS PRASONGKO, FAJAR PEBRIANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Retno Sulistyowati

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus