Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan wacana Menko Luhut untuk mengganti minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan sederhana baik, asalkan diawasi oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) atau satgas pangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya pengalihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pengawasan. Namun yang paling akan terdampak oleh kebijakan tersebut adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga perlu adanya pengawasan agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang kualitas minyak gorengnya bukan premium, tapi pengawasannya harus dibantu oleh Bulog atau satgas pangan sehingga UMKM ini bisa terjangkau dengan HET," ujar Bhima saat dihubungi Tempo, Senin 13 Juni 2022.
Menurut Bhima, penerapan kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, khususnya di luar Jawa. Tahapan tersebut bisa dimulai dengan pembatasan produk curah secara bergelombang sehingga tidak langsung melarang keberadaan minyak goreng curah.
"Biar tidak menimbulkan kontra di masyarakat terutama dari pedagang UMKM," tuturnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk bisa memberikan kepastian harga minyak goreng kemasan sederhana itu sesuai dengan HET. Menurutnya, masyarakat sebenarnya akan dengan otomatis berpindah ke minyak goreng kemasan sederhana dibandingkan menggunakan curah jika harganya terjangkau
Bhima berujar sebenarnya minyak goreng kemasan sederhana sudah banyak dijual di pasar-pasar tradisional. Bahkan dijual dengan kemasan di bawah satu liter yang di-repacking dari minyak goreng curah.
"Daripada timbul bisnis dari repacking minyak goreng curah rakyat menjadi kemasan sederhana, lebih baik pemerintah yang memerintahkan kemasan sederhana ini menjadi kewajiban," kata dia.
Ia berharap minyak goreng kemasan sederhana dapat membuat sistem pengawasan menjadi jauh lebih baik. "Sesuai dengan HET, sosialisasinya merata, maka tidak akan ada gejolak yang berlebihan," kata Bhima.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.