Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

4 November 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OTOMOTIF
Angka Penjualan Sepeda Motor Anjlok

Peraturan tentang pembatasan uang muka membuat penjual­an sepeda motor anjlok sekitar 12 persen. Angka penjualan pada Juli masih 579.077 unit, lalu turun 34,9 persen pada Agustus menjadi 429.236 unit. Turunnya angka penjualan mengakibatkan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia merevisi target penjualan dari 8,3 juta menjadi 7,1 juta unit tahun ini, dan menunda target penjualan 10 juta unit pada 2016.

Kebijakan baru pemerintah dan Bank Indonesia ini mensyaratkan uang muka minimal 20 persen. Kebijakan ini dianggap mengulur waktu konsumen untuk mengumpulkan uang muka. "Besaran uang muka sangat sensitif bagi pembeli," kata Gunadi Sindhuwinata, Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor, Kamis pekan lalu. Ia mengatakan empat produsen raksasa, yakni Astra Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki, menunda rencana ekspansi pada 2013-2016.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan industri sepeda motor menjadi andalan penggerak sektor ekonomi nonmigas. Investasi produsen domestik dan asing pada industri ini Rp 67,3 triliun.\

KELAPA SAWIT
Bea Keluar Minyak Sawit Diturunkan

Pemerintah menurunkan tarif bea keluar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi 9 persen per November 2012. Tarif ini turun 4,5 persen dari bulan sebelumnya dan menjadi bea keluar teren­dah dalam dua tahun terakhir.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan penurunan bea keluar akibat harga minyak sawit turun di pasar dunia. Pada Oktober, harga CPO US$ 847 per metrik ton, lebih murah ketimbang harga September yang US$ 990,15 per metrik ton. Pemerintah juga menetapkan harga patokan ekspor CPO US$ 776 per ton. "Penyesuaian ini diharapkan bisa lebih bersaing," katanya Senin pekan lalu.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Fadhil Hasan menginginkan tarif bea keluar lebih rendah. Ia merujuk pada tarif bea keluar Malaysia sebesar 4,5-8,5 persen. "Sekarang kita sulit bersaing," tuturnya.

PERDAGANGAN
Jumlah Gerai Waralaba Dibatasi

Pemerintah membatasi gerai waralaba yang dimiliki dan dikelola sendiri maksimal 150 outlet. Jika pemberi waralaba (franchisor) ingin menambah gerai, syaratnya 40 persen dari gerai tambahan harus diwaralabakan. Aturan ini berlaku untuk gerai minimarket yang luasnya maksimal 400 meter persegi, supermarket maksimal 1.200 meter persegi, dan department store maksimal 5.000 meter persegi.

Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan, mengatakan beleid yang diterbitkan pada Senin pekan lalu ini juga mewajibkan pemilik gerai menjual 80 persen produk lokal. Ketua Asosiasi Franchise Indonesia Anang Sukandar memprediksi Indomaret, yang memiliki 6.000 gerai, dan Alfamart (3.500 gerai) akan terimbas pemberlakuan beleid ini. Jaringan Apotek Century dan K-24, Kentucky Fried Chicken, serta Pizza Hut tak luput dari aturan ini. "Terbuka kesempatan bagi pihak ketiga," ujarnya Kamis pekan lalu. Sedangkan Seven Eleven dinilai aman karena jumlahnya belum sampai 150 gerai.

Pewaralaba yang telanjur memiliki gerai melebihi batas maksimal diberi waktu lima tahun untuk melepas minimal 20 persen gerainya setiap tahun. Pemerintah juga memberikan toleransi kepada pelaku usaha agar tidak mewaralabakan usahanya jika belum memperoleh keuntungan yang dibuktikan dengan laporan keuangan yang diaudit akuntan publik. l

GAS
Pemerintah Pilih Ekspor Gas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memilih mengekspor gas lantaran harga gas di luar negeri lebih menguntungkan. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi Naryanto Wagimin mengatakan harga rata-rata gas di pasar domestik US$ 6 per mmbtu. Adapun harga di luar negeri mencapai US$ 15 per mmbtu.

"Sebagian gas diekspor karena konsumen dalam negeri belum menerima harga keekonomian," katanya Kamis pekan lalu. Pembeli gas domestik tertinggi, yaitu PLN, membayar dengan harga US$ 11 per mmbtu.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan industri dalam negeri tak bisa membeli gas dengan harga tinggi karena mempengaruhi daya saing produk Indonesia. Cekaknya pasokan gas untuk industri berakibat investor kurang tertarik mengembangkan bisnis di dalam negeri. "Investasi jutaan atau miliaran dolar tapi pasokan gas hanya dijamin 1-2 tahun. Ini tidak rasional," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus