Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mulai Senin Besok, Bank Gantikan Uang Rupiah Lama dengan Uang Baru Tahun Emisi 2022

Perbankan akan mulai menggantikan pasokan uang kertas rupiah lama dengan uang baru emisi 2022 mulai Senin, 22 Agustus 2022.

20 Agustus 2022 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perbankan akan mulai menggantikan pasokan uang kertas rupiah lama dengan uang baru emisi 2022 mulai Senin, 22 Agustus 2022. Bank-bank akan mulai menarik secara terbatas peredaran 7 pecahan uang kertas tahun emisi lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan seiring dengan penarikan uang kertas lama tersebut, nantinya di anjungan tunai mandiri (ATM) akan mulai sudah tersedia uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 tahun emisi 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mulai senin ini bank-bank sudah mulai narik, masyarakat sudah mulai banyak menukar, kita layani, dan pada waktunya pun di ATM seperti Rp 50 ribu, Rp 100 ribu sudah mulai ada tapi bertahap," kata Marlison saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Untuk peredaran uang kertas terbaru, Marlison mengatakan, Bank Indonesia sudah memasok ke berbagai wilayah di Indonesia. Namun, dia mengatakan, uang kertas tahun emisi 2022 itu baru sedikit diedarkan, yakni kurang dari Rp 1 triliun.

"Ini kan baru dua hari, dan seluruh Indonesia sudah kita edarkan, perkiraan kita ini masih kecil ya, belum sampai Rp 1 triliun, karena ini sifatnya baru penukaran terbatas. Hitungan kasar kita kemarin masih sekitar Rp 500 miliar," ucap Marlison.

Untuk lokasi penukaran uang kertas baru di Festival Rupiah Berdaulat Indonesia, Senayan, sejak kemarin, baru 1.500 orang yang menukarkan uang lamanya dengan 7 pecahan uang rupiah baru. Hari ini ia memperkirakan angkanya akan mencapai 2.000 orang dengan batas maksimal Rp 1 juta per orang.

"Setengah hari ini saja sudah 800 orang yang menukar dan perkiraan kita nanti mulai lagi jam 1 sampai jam 6 sore, perkiraan kita mungkin melebih yang kemarin, mungkin bisa sampai 2.000 orang. Besok mungkin akan jadi puncaknya karena hari libur," ucap dia.

Pembatasan penukarang uang kertas lama dengan uang baru sebesar Rp 1 juta per orang ini hanya akan sampai akhir September 2022. Menurut Marlison, pembatasan penukaran ini karena masih dalam tahap proses pengenalan uang baru ke publik.

"Karena kita juga ingin menjaga yang 2016 masih berlaku. Jadi masih kita kurangi, pun perbankan kalau mau narik kita tidak penuhi semua, ada komposisinya lah, jangan sampai masyarakar bilang ini udah enggak berlaku lagi nih yang lama, itu enggak boleh," kata dia.

Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 atau uang TE 2022, Kamis, 18 Agustus 2022. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

"Saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry dalam peluncuran uang Rupiah tahun emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Perry mengatakan peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata BI dan pemerintah untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta bangga dan paham rupiah.

ARRIJAL RACHMAN | MUHAMMAD HENDARTYO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus