Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

New Normal, Hotel dan Restoran di Bangka Belitung Dibuka Kembali

Hotel dan restoran di Bangka Belitung sudah kembali beroperasi dengan diterapkannya new normal oleh pemerintah.

10 Juni 2020 | 13.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Objek wisata Pulau Lengkuas, Belitung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 65 hotel dan restoran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali beroperasi dengan menerapkan tatanan kehidupan baru "new normal" untuk mencegah penyebaran COVID-19 di negeri serumpun sebalai itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami meminta para pelaku perhotelan dan industri khususnya anggota PHRI untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi new normal ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kepulauan Babel, Bambang Patidjaya di Pangkalpinang, Rabu, 10 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan pandemi COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel telah berdampak terhadap 45 hotel dan 20 restoran menutup usahanya, karena ada pengetatan kunjungan wisatawan dan penutupan objek wisata untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.

Selain itu, dampak dari tutupnya hotel dan restoran tersebut 2.850 karyawan dirumahkan perusahaan agar pelaku usaha dapat mempertahankan usahanya di tengah pendemi COVID-19.

"Memasuki new normal ini, pelaku usaha hotel dan restoran harus menerapkan standar operasional baru yang menekankan pada aspek keamanan dan kesehatan tamu serta para karyawan hotel tersebut," katanya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan Bangka Belitung merupakan salah satu dari empat provinsi yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk menerima wisatawan.

"Kami meminta PHRI menerapkan protokol kesehatan secara ketat di restoran maupun hotel untuk mencegah penyebaran COVID-19 di negeri laskar pelangi ini," katanya.

Menurut dia, Bangka Belitung masih masuk zona hijau sehingga pemerintah provinsi memberlakukan kelonggaran bagi restoran dan hotel untuk beroperasi secara bertahap, dengan menerapkan SOP Protokol Kesehatan Pariwisata harus memuat tiga prinsip operasional yakni memodifikasi cara kerja, mengimplementasikan sistem kerja dengan meminimalisasi kontak fisik, serta memiliki standar sanitasi yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Pariwisata Bangka Belitung harus aman dari COVID-19 karena ini akan berdampak pada citra pariwisata daerah ini di dunia," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus