Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Orang Ketiga dari Pluit

Pengadaan pesawat MA-60 untuk Merpati melibatkan jasa agen meski skema perjanjiannya antarpemerintah. Harga jual pesawat buatan Xi’an Aircraft itu simpang-siur. Bantah-membantah mengenai penggelembungan harga menyeruak.

30 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERTEMUAN di kantor PT Mega Guna Ganda Semesta, Kompleks Pergudangan Pluit, Jakarta Utara, Rabu akhir Januari lalu, awalnya berlangsung hangat. Sahibulbait, Muljadi Senjaya, Direktur Mega Guna, menyambut hangat tiga tamunya. Secangkir air putih dan teh hangat menemani perbincangan pagi itu.

Muljadi dan salah satu tamunya, seorang pengusaha, serius membicarakan kelanjutan proyek properti di Ibu Kota. Pembicaraan ngalor-ngidul sampai akhirnya ke topik lain, pengadaan pesawat MA-60 dari Xi’an Aircraft Industry Group. Rupanya, Muljadi ikut membantu pengadaan pesawat dari Cina itu.

Mendengar ada pembicaraan MA-60, Ketua Forum Pegawai PT Merpati Nusantara Airlines F.X. Arief Poyuono, yang menemani pengusaha tadi, terkesiap. Arief memprotes Muljadi karena harga jual pesawat dari Negeri Tirai Bambu itu kemahalan. Merpati pun menderita. Pertemuan mendadak panas karena Muljadi baru menyadari Arief pegawai Merpati. “Dia (Muljadi) bilang, ’kenapa orang Merpati ikut’.” kata Arief menirukan ucapan Muljadi kepada Tempo di Jakarta, Selasa pekan lalu.

Arief terus nyerocos mempersoalkan tingginya harga jual MA-60. Merasa disudutkan, Muljadi gerah juga. Muljadi balik menyemprot Arief karena dianggap tak tahu apa pun tentang pengadaan pesawat berkapasitas 60 penumpang itu. Pertemuan bisnis berubah jadi pertengkaran kecil. “Muljadi bilang tak takut meski pengadaan MA-60 dipersoalkan,” ujar Arief. ”Dia menyebut banyak tokoh, termasuk Jusuf, staf khusus di Istana Presiden.”

Nama Jusuf ini memang agak samar. Ada yang menyebut Jusuf Wangkar, staf ahli Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang pangan dan energi. Sumber lain menyebut Jusuf Jangkar. Ini merujuk kepada perusahaan keluarganya PT Jangkar Nusantara, pemasok ransum buat Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Memang ada Jusuf. Tapi saya tak tahu apakah ia yang dimaksud,” kata Heru Lelono, staf khusus presiden bidang komunikasi, kepada Tempo pekan lalu. Namun, menurut Heru, tak ada staf khusus Presiden, termasuk Jusuf, terlibat pengadaan MA-60 itu. “Bagaimana mungkin kami mempengaruhi kementerian. Presiden akan marah kalau ada yang begitu.”

Jusuf belum bisa dimintai konfirmasi. Pertanyaan Tempo lewat staf terdekatnya belum direspons. Staf Jusuf yang meminta tak disebutkan identitasnya ini menyatakan. ”Pak Jusuf tak ada kaitannya dengan pengadaan MA-60. Informasi yang muncul tidak benar.”

Muljadi lewat kuasa hukumnya, Adi Warman dari Law Office Adi Warman and Partners, tak menampik pertemuan tadi. Namun, menurut Adi, Muljadi tidak bertengkar dengan Arief. “Cuma berbeda pendapat biasa,” ujarnya kepada Tempo di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Toh, meski bantahan datang dari segala penjuru, Arief tetap mencium ada yang tak beres pada pengadaan MA-60. Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu telah melaporkan dugaan penggelembungan harga beli pesawat itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengadaan pesawat berbaling-baling ganda ini sedari awal memang sarat masalah dan berliku-liku. Publik mempersoalkan pengadaan MA-60 lagi setelah pesawat itu jatuh ke laut dekat Bandar Udara Utarung, Kaimana, Papua Barat, Sabtu akhir April lalu. Pengadaan MA-60 bermula dari kontrak jual-beli pesawat antara Merpati dan Xi’an. Merpati setuju membeli 15 unit MA-60 senilai US$ 232,4 juta (sekitar Rp 2 triliun) pada 7 Juni 2006.

Awalnya, transaksi akan dilakukan secara bisnis (business to business) antara Merpati dan Xi’an. Tapi, lantaran Merpati tak punya uang, skema diubah menjadi perjanjian antarpemerintah (government to government). Skema perjanjian antarpemerintah itu terwujud setelah Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, menandatangani perjanjian pinjaman (government concession loan agreement) dengan Bank Exim Cina (The Export-Import Bank of China) pada 5 Agustus 2008.

Justru di sinilah, kata Arief, salah satu keanehan lain dari pengadaan MA-60. Skema transaksinya perjanjian antarpemerintah (G to G), tapi tetap saja melibatkan orang ketiga. ”Tak wajar, transaksi antarpemerintah melibatkan orang ketiga. Adanya pihak lain ini diduga membuat harga jadi mahal,” ujar Arief. Telunjuk Arief pun mengarah ke Muljadi Senjaya. Dalam versi Arief, Merpati membeli satu unit MA-60 dengan harga US$ 14,5 jutaan dari harga wajarnya US$ 11 jutaan.

Peran Muljadi dalam pengadaan MA-60 bukan isapan jempol. Sedikitnya tiga sumber Tempo membenarkan sepak terjang penggemar golf tersebut. Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo pernah beberapa kali bertemu dengan Muljadi untuk membicarakan MA-60. Salah satunya di Pacific Place Jakarta, Maret lalu. ”Saya bertemu karena kami (Merpati) menganggap dia (Muljadi) perwakilan Xi’an,” ujar Jhony kepada Tempo di Jakarta.

Adi Warman membenarkan pernyataan Jhony. Menurut Adi Warman, Muljadi dan Mega Guna memang perwakilan resmi Xi’an di Indonesia. ”Agen resmi dan sales promotion Xi’an dalam pengadaan MA-60 di Indonesia,” ujarnya. ”Mega Guna agen resmi sampai 30 Oktober 2006.” Toh, argumen Muljadi tetap saja terasa aneh karena Mega Guna, perusahaan pengadaan barang impor dan properti, mengklaim baru menjadi agen Xi’an lagi pada Juni 2010. ”Selama 2006 hingga Juni 2010, kami tak ikut negosiasi apa pun. Baru diminta membantu lagi setelah Juni 2010,” kata Adi.

Dengan status agen, Muljadi juga menolak disebut calo atawa makelar MA-60. ”Mega Guna juga tidak menerima komisi, tetapi jasa keagenan pengganti biaya dan ongkos promosi,” kata Adi Warman.

l l l

BEIJING 23 Agustus 2008. Waktu telah menunjukkan pukul 16.00. Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berada di Hotel Millennium. Kalla, didampingi sejumlah menteri, seperti Agum Gumelar (Menteri Perhubungan) dan Mari Elka Pangestu (Menteri Perdagangan), bertemu dengan Presiden dan Chairman Xi’an Aircraft Gao Dacheng. Tepat di belakang Kalla, duduk Adi Harsono, salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan itu, Dacheng menyinggung pengadaan 15 unit MA-60 dan meminta Merpati segera merealisasikan transaksi karena pesawatnya sudah tersedia di hanggar, siap diambil. Berbasi-basi dulu mengucap terima kasih, Kalla dengan bahasa diplomatis menyatakan bahwa Merpati memang sudah menggunakan dua MA-60 dengan pengadaan secara business to business lewat leasing (sewa). Kalla meminta sisa 13 pesawat juga dilakukan secara leasing. “Biar risiko bisnisnya tak ditanggung Merpati,” ujar Kalla kepada Tempo di Jakarta.

Secara halus juga Dacheng mengisyaratkan penolakan pengadaan MA-60 dengan skema sewa. Alasannya, pinjaman dari Bank Exim Cina sudah ada dalam buku biru Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lagi pula, kata dia, perjanjian pinjaman antara Bank Exim Cina dan Kementerian Keuangan sudah diteken pada 5 Agustus 2008. Kalla terkaget-kaget mengetahui perjanjian pinjaman dengan Bank Exim sudah diteken Rahmat Waluyanto. ”Saat itu saya kaget sekali, kok sudah ada kontrak,” kata Kalla.

Menurut Kalla, pada saat itu tidak mungkin membantah secara langsung, tapi dengan bahasa halus. ”Saya katakan ke dia (Dacheng), ‘oke, kalau skema pinjaman, kita meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dulu’,” ujarnya.

Sumber Tempo menyebutkan, sejatinya agenda utama Kalla ke Beijing membicarakan masalah energi dengan PetroChina dan Guardian Corporation. Belakangan agenda dengan petinggi Xi’an dimasukkan. ”Agenda MA-60 bisa masuk berkat Duta Besar Cina untuk Indonesia di Jakarta dan Adi Harsono,” ujarnya. Adi Harsono tak lain suami Menteri Perdagangan Mari Pangestu. Kalla tak membantah. Adi Harsono, kata Kalla, mengingatkan ada agenda pertemuan dengan petinggi Xi’an. ”Saya bilang ‘ya..., ya’.”

Adi Harsono membantah ceritera ini. Adi juga membantah berperan dalam pengadaan MA-60 dan ikut membujuk Kalla agar bertemu dengan manajemen Xi’an. ”Saya hanya diminta menjadi penerjemah oleh Duta Besar Indonesia di Cina (Sudrajat),” kata Adi kepada Tempo pekan lalu. Adi menegaskan, acara pertemuan Kalla dengan Dacheng diatur Kedutaan Besar Indonesia di Negeri Panda. ”Sebelum pertemuan, saya tak tahu siapa yang akan hadir karena memang tak terlibat dalam urusan pemerintah.”

Sumber Tempo mengatakan, percaloan atau makelar dalam bisnis senjata atau pengadaan pesawat sudah biasa. Dalam perjanjian dengan Bank Exim Cina, pinjaman kepada pemerintah Indonesia sebesar 1,8 miliar renminbi atau US$ 232,4 juta. Bila dibagi dengan 15 unit MA-60, berarti harganya US$ 15,5 juta. Anehnya, Merpati membayar dengan harga US$ 11,2 juta per buah, atau US$ 168 juta. Pelatihan pilot, suku cadang, dan simulator itu seharusnya gratis dan bagian dari pelayanan Xi’an. ”Jadinya sisanya lebih dari US$ 50 juta ke mana? Buat apa?”

Rahmat Waluyanto enggan berkomentar. ”Nanti suatu saat saya jelaskan,” katanya. Penjelasan datang dari Jhony. Menurut dia, pinjaman Merpati kepada pemerintah Indonesia benar senilai US$ 232,4 juta. Rinciannya harga per unit MA-60 sekitar US$ 14,1 juta plus suku cadang US$ 20 juta. ”Itu sesuai dengan perjanjian Juni 2006,” ujarnya. Harga itu seolah-olah tinggi. Tapi, bila memperhitungkan pemberian pelatihan 140 orang pilot dan 150 teknisi, simulator, dan suku cadang lain, harga per unit MA-60 sebenarnya hanya US$ 11,206 juta. ”Di mana penggelembungannya?”

Padjar Iswara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus