Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pajak E-Commerce, Sri Mulyani Minta Pengusaha Tak Perlu Takut

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan menerbitkan aturan mengenai perpajakan e-commerce bukanlah hal yang mudah

14 Januari 2019 | 12.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan menerbitkan aturan mengenai perpajakan e-commerce bukanlah hal yang mudah. Apalagi isu mengenai pajak e-commerce saat ini juga tengah dibahas secara internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tidak melakukan perpajakan baru, yang mungkin sekarang ini sedang diributkan. Tapi yang kita atur adalah tata laksananya," kata Sri Mulyani dalam acara seminar 'Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia' di Puri Agung Ballroom, Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Senin 14 Januari 2019.

Pada Sabtu, 12 Januari 2019 Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan perpajakan untuk para pelaku e-commerce. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 31 Desember 2018.

Adapun Peraturan Menteri ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2019. Dengan keluarnya aturan itu diharapkan para pelaku usaha bisa menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah sesuai model transaksi yang digunakan.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menerbitkan beleid tersebut supaya e-commerce memiliki comparative advantage di Indo dibandingkan negara lain. Hal ini, kata dia, bukan hal yang mudah, karena isu mengenai perpajakan e-commerce merupakan isu yang sedang dibahas secara internasional.

Belum lagi, lanjut Sri Mulyani, aturan perpajakan seringkali sangat sensitif di Indonesia. Pembahasan mengenai pajak, kata dia, seringkali membuat orang kepalanya langsung 'korslet' dan tidak lagi bisa diajak berpikir juga cenderung takut.

"Padahal kami kalau memungut pajak juga dengan sangat hati-hati. Sebab, hal ini akan berhubungan dengan iklim investasi," kata Sri Mulyani.

Karena itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta para pengusaha dan investor di bidang e-commerce untuk tak perlu takut mengenai isu perpajakan. Sebab, pajak juga menjadi instrumen penting bagi negara untuk bisa menata dan membangun Indonesia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus