Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan 16,8 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis, 2 Agustus 2018. Rokok-rokok itu adalah hasil tangkapan kantor wilayah (kanwil) dan kantor-kantor pelayanan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penertiban ini terbukti menekan peredaran rokok ilegal," ujar Sri Mulyani di lokasi pemusnahan. Berdasarkan hasil survei Universitas Gadjah Mada (UGM), peredaran rokok ilegal turun dari 12,14 persen pada 2016 menjadi 7,04 persen pada 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani berujar penurunan jumlah rokok ilegal juga menurunkan jumlah hilangnya potensi cukai. Berdasarkan perhitungannya, potensi cukai rokok yang berhasil diselamatkan selama periode tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.
Jumlah rokok yang dimusnahkan itu hanya sebagian dari total jumlah rokok ilegal yang disita Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I. Hingga Juli 2018, mereka menindak 30 juta batang rokok ilegal.
Rokok yang dimusnahkan itu berasal dari berbagai wilayah, antara lain Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I 5,46 juta batang, Pasuruan 1,19 juta batang, Sidoarjo 8,1 juta batang, serta Tanjung Perak 1,99 juta batang. Selain menghancurkan rokok, mereka juga memusnahkan 960 botol minuman keras hasil tegahan.
Sri Mulyani berujar penindakan Bea Cukai angkanya terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2015, Bea Cukai menindak 1.474 kasus, meningkat menjadi 2.259 kasus pada 2016, 3.965 kasus pada 2017, dan hingga Juli 2018 telah ada 3.390 kasus yang ditindak.
Bekas Direktur Bank Dunia itu meyakini penindakan yang dilakukan dapat berdampak signifikan terhadap peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Sri Mulyani juga meminta agar ada sinergi antar-instansi pemerintah untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
"Saya minta ke Dirjen (Bea Cukai) supaya bisa turun di bawah 4 persen di 2018. Saya tahu teman-teman Bea Cukai bilang sulit," ujarnya. Namun ia tetap mengapresiasi segala upaya dari Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal itu.
Berdasarkan hasil survei UGM, peredaran rokok ilegal turun dari 12,14 persen pada 2016 menjadi 7,04 persen pada 2018. Sri Mulyani berujar potensi cukai rokok yang berhasil diselamatkan selama periode tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.