Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi termasuk soal kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hari ini, Senin, 16 Desember 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengumuman akan dilakukan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga tidak banyak bicara tentang kebijakan apa saja yang termasuk dalam paket ekonomi tersebut. “Tunggu hari Senin jam 10.00,” kata dia saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2024.
Belum diketahui isi paket kebijakan ekonomi itu, namun Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkap potensi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap perbankan karena akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kondisi penyesuaian tersebut akan berpotensi menciptakan kontraksi pada aktivitas ekonomi secara temporer,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada Jumat, 13 Desember 2024.
Menurut Dian, tidak dapat dipungkiri kenaikan PPN 12 persen berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat. Sementara itu dari sisi penawaran atau supply, kebijakan itu dinilai bakal secara bertahap memengaruhi komponen biaya produksi. Hal itu dilakukan pelaku bisnis guna menjaga produk dan layanan agar tetap memiliki daya tarik bagi pembeli.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai belum serta-merta dapat berimplikasi langsung pada kemampuan bayar debitur. Dian berkata OJK bersama regulator lain akan memantau indikator perekonomian guna mendorong pertumbuhan serta stabilitas ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen akan berlaku selektif hanya bagi barang mewah. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tarif PPN 12 persen tak akan berlaku bagi barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Adapun dari sisi perbankan, kredit masih mengalami pertumbuhan dua digit sebesar 10,92 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) per Oktober 2024. Dian mencatat bahwa ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen pada 2022, kredit perbankan masih bisa tumbuh 10,38 persen yoy dengan NPL yang berada di level 2,19 persen.
Inflasi Melonjak
Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan, PPN 12 persen berpotensi menambah pemasukan negara hingga Rp 75 triliun, namun juga bisa berdampak terhadap lonjakan inflasi.
“Sebagai contoh, pada 2022 ketika PPN naik menjadi 11 persen, inflasi meningkat hingga 0,95 persen dalam satu bulan. Dampak serupa bisa terjadi, bahkan lebih besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.
Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tingkat inflasi di Indonesia pada bulan November berada di level 1,55 persen secara tahunan atau year on year (yoy) merupakan kondisi yang cukup baik. Menurut dia, angka tersebut sesuai dengan keinginan pemerintah untuk menaikkan daya beli masyarakat dengan memastikan lonjakan harga barang tidak terlalu tinggi.
“Ini merupakan hal yang baik karena sesuai dengan tujuan kita untuk menjaga daya beli di masyarakat yang tidak boleh tergerogoti oleh harga-harga yang meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu lalu, 11 Desember 2024.
Selain inflasi, Ibrahim juga menyoroti dampak PPN 12 persen terhadap daya beli masyarakat. Ia menyebut para ekonom memperingatkan potensi terciptanya efek crowding out atau perebutan dana masyarakat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di sektor konsumsi dan investasi.
“Daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, kemungkinan besar akan tertekan dan ini bisa berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga yang merupakan motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Dengan demikian, Ibrahim menekankan pentingnya alokasi yang tepat untuk pendapatan tambahan dari kenaikan PPN. Menurutnya, pendapatan tersebut harus diarahkan untuk mendukung program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat, seperti subsidi kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Nabiila Azzahra, Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini