Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar sebuah gambar terkait regulasi dalam menggelar perayaan ulang tahun di salah satu gerai makanan Jepang, Yoshinoya. Dalam sepuluh klausul yang telah ditentukan, ada kalimat mengimbau pelanggannya untuk membawa kue tart telah bersertifikat halal yang dibuktikan dengan fotokopi sertikat halal. Bila tidak bisa menunjukan sertifikat halal maka makanan tersebut dilarang dimakan di tempat.
"Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya," dikutip pada Ahad,15 Desember 2019, dari akun sosial media Twitter @Mey_MeynieJT.
Salah satu pengunjung Yoshinoya bernama Fauzi, 48 tahun merasa aturan itu tidak ada masalah bagi dirinya. Dia menilai ketika seseorang membawa makanan dari luar ke sebuah restoran dinilai kurang etis walaupun itu makanan halal ataupun bukan.
"Gak masalah, biasa aja. Karena memang sebenarnya kita tidak etis membawa makanan dari luar ke sebuah restoran," kata dia, di Yoshinoya cabang Mal Gandaria City, Jakarta, Ahad, 15 Desember 2019.
Namun di satu sisi menurut Fauzi hal itu juga merugikan bagi restoran, bila tulisan tersebut terpampang jelas di restoran Yoshinoya. Nasib Yoshinoya akan seperti Tous Les Jours yang sempat menuai kontroversi lantaran adanya viral pengumuman tidak menerima ucapan selamat ulang tahun.
"Jika dipasang di publik malah membuat kerugian untuk seperti halnya Tous les Jours, tapi kembali ke pemilik resto," ungkapnya.
Kemudian pengunjung Yoshinoya lainnya, Rama, 34 tahun, tidak merasa keberatan dengan himbauan membawa kue tart yang sudah berlabel halal ke restoran makanan Jepang tersebut. Ia menuturkan, hal tersebut diterapkan karena memang menjaga citra dari tempat makan telah mendapatkan sertifikat halal.
"Fine, fine aja, engga ada masalah," ujarnya.
Menurutnya, memang beberapa restoran membolehkan membawa makanan daei luar asalkan sudah bersertifikat halal. Namun terkait baik buruknya sebuah aturan, kata Rama harus dilihat dari kepribadian masing-masing. "Ya tergantung dari individu-individu," kata dia.
Sejumlah manajemen gerai Yoshinoya, tak ingin memberikan komentar soal kue bersertifikat halal kepada Tempo. Seperti gerai Yoshinoya di Bintaro Plaza, Tangerang Selatan dan gerai di Mal Gandaria City, Jakarta pun. Mereka meminta untuk mengkonfirmasikan hal tersebut ke pusat pengelola Yoshinoya yakni PT Multirasa Nusantara. Hingga berita ini ditulis, nomor telepon dari PT Multirasa Nusantara selalu sibuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini