Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

PT Pelindo II mengambil tindakan tegas terhadap 12 orang pegawainya yang diduga terlibat pungli di Tanjung Priok.

18 Juni 2021 | 14.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas bongkar muat peti kemas di JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Kepolisian sudah menangkap delapan orang di area JICT, salah satunya adalah koordinator pungli di area tersebut. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Port Corporation atau PT Pelabuhan Indonesia II telah menindak tegas sedikitnya 12 orang yang terlibat pungli di Tanjung Priok. Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono mengatakan perseroan sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo 2.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan," kata Direktur Utama PT Pelindo II Arif Suhartono dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari 12 orang yang ditindak perseroan, satu orang merupakan operator pungli di Tanjung Priok. Dia adalah pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari satu operator alih daya, satu supervisor alih daya, dan satu sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.

Selain itu, delapan orang lainnya yang ditindak terkait kasus pungli di Tanjung Priok ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Delapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia. Mereka telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.

Arief menegaskan IPC sangat mendukung pemberantasan pungli dengan cara bersinergi dengan berbagai pihak regulator di lingkungan wilayah pelabuhan. "IPC mewujudkan pelabuhan bersih dengan melakukan patroli gabungan dengan kepolisian," katanya.

IPC juga mengoptimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi. Jadi, proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui control tower dan operator hanya menjalankan.

Arief menuturkan IPC juga mewujudkan pelabuhan bersih dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalui sejumlah kanal seperti pesan singkat, telepon, faksimili, surel, dan laman https://ipcbersih.whistleblowing.link.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus