Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditargetkan tuntas pada 2019 setelah proses perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) selesai dikerjakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang masih proses DED dan Amdal dengan biaya daerah, dibantu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Mudah-mudahan selesai hingga akhir tahun dan 2019 bisa pembebasan lahan," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit di Padang, Jumat, 31 Agustus 2018.
Kawasan Mandeh memiliki luas sekitar 18 ribu hektare sehingga sangat memadai untuk dijadikan KEK yang mana membutuhkan syarat minimal 400 hektare dalam satu hamparan.
Wacana awal, lokasi yang akan digunakan untuk KEK adalah kawasan Bukik Ameh yang berada dalam kawasan Mandeh. Lokasi itu memiliki luas hamparan sekitar 600 hektare. Namun dalam perkembangannya, lokasi KEK di Mandeh bisa saja berubah tergantung kesiapan lahan yang tersedia.
Nasrul mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung pembentukan KEK Mandeh, mendampingi KEK Mentawai yang telah lebih dahulu diajukan ke Dewan KEK. "KEK Mandeh memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan," katanya.
KEK memiliki manfaat yang sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Masyarakat juga akan merasakan manfaatnya secara langsung. Apalagi KEK Mandeh dan Mentawai akan difokuskan pada bidang pariwisata.
"Pariwisata adalah bidang yang bisa menggerakkan berbagai sektor ekonomi. Jika dipadukan dengan KEK, kita berharap efeknya akan lebih terasa bagi masyarakat," ujar Nasrul.
ANTARA