Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membangun 19 kawasan industri di luar Pulau Jawa melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Rencana ini sebagai komitmen untuk melanjutkan cita-cita Nawacita yang untuk mengembangkan kawasan industri prioritas di luar Jawa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di periode ini, melalui RPJMN 2020-2024 pemerintah kembali melanjutkan cita-cita tersebut dengan mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Agus, pengusulan 19 Kawasan Industri tersebut sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek. Dalam hal ini, Kemenperin memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan maupun yang tahap konstruksi.
“Adapun kriteria operasional yang mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan fibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya,” kata Agus.
Namun, tutur Agus, untuk mengembangkan kawasan industri prioritas, terdapat tantangan yang harus dapat diatasi bersama. "Butuh kerja sama dengan pemerintah daerah di lokasi kawasan industri. Pengelola kawasan industri juga harus aktif menyiapkan perizinan, pembangunan infrastruktur kawasan, pemasaran Kawasan, dan operasional kawasan industri,” katanya.
Kesembilan belas kawasan industri yang akan dibangun itu meliputi Kawasan Industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara; Kawasan Industri Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara; Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau; Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau; dan Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi.
Kemudian, Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan; Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung; Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung; Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung; Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat; dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Berikutnya, Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara; Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan; dan Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur.
Selanjutnya, Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara; Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah; dan Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.
“Pengembangan kawasan industri prioritas tahun 2020-2024 ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara serta industri teknologi tinggi dan aerospace,” ujar Agus Gumiwang.
ANTARA