Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemerintah Ingatkan Bunga KUR 3 Persen ke Pengusaha Kecil

Penegasan Menko Perekonomian disampaikan saat berdialog dengan sejumlah debitur yang selama ini mendapatkan pinjaman KUR dan persoalan bunga

5 Oktober 2021 | 05.05 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan akhir pemerintah atas RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani disaksikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.  Dalam RUU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang masuk dalam undang-undang ini antara lain Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan akhir pemerintah atas RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani disaksikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Dalam RUU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang masuk dalam undang-undang ini antara lain Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Airlangga Hartarto kembali mengingatkan para pengusaha kecil yang mendapatkan pinjaman modal dari perbankan dalam bentuk Kredit Usahat Rakyat (KUR) hanya membayar bunga sebesar tiga persen. 

"Tiga persen sisanya merupakan subsidi dari pemerintah jadi para nasabah tidak wajib melakukan pembayaran bunga hingga enam persen," kata Erlangga Hartarto di Ambon, Senin 4 Oktober 2021.

Penegasan Menko Perekonomian disampaikan saat melakukan dialog dengan sejumlah debitur yang selama ini mendapatkan pinjaman KUR dari BNI 46, BRI, serta Bank Mandiri.

Kunjungan kerja sehari Menko Airlangga Hartarto didampingi Menteri Perindustrian Agus G. Kartasasmita, serta Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko, Iskandar Simorangkir di Kota Ambon untuk optimalisasi penyaluran KUR dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan ekonomi di daerah ini.

Menko dalam dialog tersebut juga memberikan tantangan kepada pihak BNI 46 Cabang Ambon apakah bisa menambah jumlah KUR kepada debitur yang sudah lama membuka usaha dan melunasi kredit mereka kemudian mengambil pinjaman baru sebesar Rp200 juta.

"Apalagi kredit usahat rakyat yang diajukan debitur saat itu Rp200 juta dalam masa pandemi dan sudah terlunaskan," kata Menko Airlangga Hartarto.

Pegawai BNI 46 Cabang Ambon Bambang mengatakan limit KUR hanya Rp500 juta dan permintaan kreditnya tidak bisa mencapai Rp1 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100



Dalam pertemuan tersebut, Menko Perekonomian juga mendengarkan penjelasan debitur lainnya seperti Rasyid yang membuka usaha pertanian khususnya jenis sayuran lewat tanaman hydroponik dan awalnya mendapatkan KUR dari BRI sebesar Rp50 juta.

Sedangan Jeny Soplanit yang membuka usaha penyewaan pakaian pengantin dan pakaian adat, tenda, merangkai bunga untuk acara pernikahan cukup sukses setelah mendapatkan pinjaman dari Bank Mandiri.

Usai dialog, Menko Perekonomian secara simbolis menyerahkan pinjaman kepada debitur KUR atas nama Nadila Faradila sebesar Rp50 juta dari BRI untuk bidang usaha konveksi dan Rasyd selaku debitur KUR BRI Rp50 juta dalam bidang usaha pertanian hydropinik.

Kemudian Sandy Hukunala yang juga merupakan debitur KUR mendapatkan bantuan Rp300 juta dari BNI untuk usaha produksi minyak atziri jenis minyak kayu putih dan Gerald Halauw Rp50 juta dari BNI untuk usaha jasa pemasangan kanopi.

Sementara dari Bank Mandiri menyerahkan bantuan kepada debitur KUR atas nama Jenny Soplanit sebesar Rp300 juta untuk usaha pembuatan kerangka bunga, penyewaan pakaian dan tempat untuk acara, serta Jurais Saleh mendapatkan bantuan Rp350 juta untuk usaha industri makanan dan minuman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus