Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemkab Kupang Bangun 1.000 Unit Rumah untuk ASN Tahun Ini

Pemerintah Kabupaten Kupang berharap, dengan cara ini, ASN tidak jauh lagi berangkat kerja.

6 Juli 2018 | 12.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi perumahan. TEMPO/Fahmi Ali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendukung pembangunan rumah KPR Sejahtera untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan pemerintah kabupaten berencana menyediakan lahan secara hibah seluas 93 hektare untuk pembangunan 3.200 unit Rumah Sejahtera.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami memiliki banyak ASN di Kupang dan potensi mencapai 2.000 ASN. Lahan berada di belakang kantor bupati, sehingga ASN tidak jauh lagi untuk berangkat kerja,” ujar Ayub, Kamis, 5 Juli 2018.

Ke depan, Bank NTT bekerja sama dengan pengembang membangun rumah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Rencananya, tahun ini 1.000 unit akan dibangun, dan targetnya serah-terima kunci akan dilakukan akhir September ini sebanyak 250 unit rumah,” ujar Kepala Cabang Bank NTT Jhon.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Budi Hartono menyambut baik kunjungan Bupati Kupang dan mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Sejahtera bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Budi Hartono mengatakan kunjungan balasan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang ini terkait dengan sosialisasi Rumah Sejahtera yang pernah dilakukan PPDPP melalui Direktur Layanan beberapa waktu yang lalu di depan 200 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus