Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, keberadaan kerbau yang digembalakan warga di area terlarang bandara berpotensi mengganggu operasional maupun keselamatan penerbangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ternak kerbau yang digembalakan di area bandara ini berpotensi mengganggu operasional penerbangan," kata Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Arif Hariyanto, di Praya, Kamis, 11 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain mengganggu aktivitas penerbangan, keberadaan kerbau itu juga membuat kotor jalanan maupun jalan utama akses kargo. Pihaknya bersama aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah melakukan penertiban dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok.
"Mengingat kegiatan penggembalaan kerbau di dalam area Bandara ini cukup mengganggu operasional penerbangan, sehingga ditertibkan," katanya pula.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemilik hewan ternak untuk tidak lagi melakukan kegiatan penggembalaan hewan di area terlarang Bandara. Hal ini mengingat pergerakan hewan ini berpotensi mengganggu operasional Bandara Internasional Lombok.
"Kami selaku pengelola Bandara wajib untuk mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai ketentuan dan prosedur nasional maupun internasional," katanya.
Sebelumnya, aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah, TNI dan Polri telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap hewan ternak yang berada di dalam area Bandara Internasional Lombok pada Rabu, 10 Mei 2023.
Sebelum penertiban ini dilakukan, beberapa kali telah dilakukan kegiatan sosialisasi langsung kepada para pemilik hewan ternak ini. Di antaranya dilakukan di Kantor Camat Pujut untuk para pemilik kerbau yang berasal dari Kecamatan Pujut dan di Kantor Desa Penujak bagi para pemilik kerbau dari Kecamatan Praya Barat.
"Dalam sosialisasi ini, para pemilik ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area Bandara," kata Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani.
Ia mengatakan, surat peringatan juga telah disampaikan kepada para pemilik maupun penggembala. Namun, karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, sehingga dilakukan penertiban gabungan di Bandara Lombok tersebut.
"Kami melakukan penertiban ratusan kerbau bersama kandang ternak yang dibuat di area Bandara Internasional Lombok untuk keselamatan penerbangan," katanya pula.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.