Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional atau IISIA Silmy Karim menanggapi sejumlah usulan Bank Dunia ke pemerintah Indonesia. Salah satu yang disorot adalah usulan penghapusan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian dan skema pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment inspections).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Silmy yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., usul itu berisiko bagi industri dasar seperti baja dan petrokimia. “Hal-hal yang diusulkan oleh Bank Dunia itu baik, tetapi harus memperhatikan beberapa industri yang memang masih membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industrinya," ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, dalam laporannya berjudul Global Economic Risks and Implications for Indonesia pada September 2019, Bank Dunia mengusulkan sejumlah hal kepada pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia. Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperbaiki defisit transaksi berjalan.
Dalam paparan Bank Dunia tersebut, strategi yang harus dijalankan oleh pemerintah Indonesia adalah perlu memberikan kredibilitas dalam Penanaman Modal Asing. Salah satunya adalah terkait kejelasan peraturan.
Saat ini, kata Bank Dunia, Indonesia memiliki peraturan yang banyak dan rumit seperti halnya proses penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta proses perizinan importasi di Indonesia yang memakan waktu cukup lama. Bank Dunia juga menilai perlunya penghapusan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian serta penghapusan skema pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment inspections).
Menanggapi hal tersebut, kata Silmy, sejumlah perwakilan dari investor yang berasal dari Korea dan Jepang mengaku khawatir akan investasinya di Indonesia. "Jika pemerintah tidak menjaga industri yang sudah ada dan beroperasi di Indonesia," kata Silmy.
Silmy menilai penerbitan izin impor melalui Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian berperan penting karena menjadi sistem kontrol dan penyaringan terhadap izin impor dengan memperhatikan kemampuan pasokan produsen dalam negeri. Sama pentingnya dengan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor seperti verifikasi surveyor di pelabuhan muat (pre-shipment inspection) yang dibutuhkan untuk memastikan kesesuaian produk baja impor dengan izin yang dikeluarkan serta penggunaannya.
Kalaupun dalam proses perizinan atau birokasi yang dinilai lama, menurut Silmy, bukan berarti fungsi Kementerian membina industri malah dihapus. Solusinya bisa jadi hanya dengan menerapkan sistem teknologi informasi yang baik.
“Jika hal-hal tersebut dihilangkan (surat rekomendasi dan pre-shipment inspection), impor produk baja yang masuk ke Indonesia menjadi tidak terkontrol dan tidak terpeliharanya keseimbangan antara supply dan demand,” kata Silmy.
Asosiasi juga menilai penerapan SNI untuk produk besi dan baja masih sangat penting peranannya karena dapat menjadi technical barrier. SNI bisa menjadi alat pengendali impor dan untuk menjaga kualitas produk.
Pasalnya, selama ini Indonesia rentan terhadap serbuan produk dari luar negeri. Produk luar negeri dinilai akan menghantam industri nasional. Penghapusan penerbitan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), penerbitan izin impor, serta pengawasan dan pemeriksaan produk impor di pelabuhan muat akan semakin menurunkan tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional yang saat ini berada di level terendah (30 persen - 40 persen).
Hal itu dianggap berujung pada kerugian material hingga kebangkrutan. Asosiasi berharap kebijakan yang sangat mendukung industri domestik terutama industri dasar seperti baja akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Bila industri baja nasional mengalami kebangkrutan, menurut Silmy, akan terjadi multiplier effect bagi seluruh industri di Indonesia. "Di antaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, mempercepat deindustrialisasi, membesarnya defisit neraca perdagangan, menurunnya penerimaan pajak dan menurunnya minat investasi di sektor industri baja."
BISNIS