Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyatakan persiapan menyalurkan solar dengan kandungan biofuel sebesar 20 persen (B20) sudah rampung. Ketua Aprobi, Master Parulian Tumanggor, mengatakan, hingga periode September-Desember tahun ini, produsen akan menyalurkan 2,9 juta kiloliter solar ke konsumen. "Kapasitas kami 12-14 juta kiloliter," ujarnya, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi final di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 29 Agustus 2018. Menurut Tumanggor, kuota penyaluran 2,9 juta kiloliter disalurkan bertahap selama tiga bulan. Produsen juga sudah melakukan tanda tangan perjanjian awal program ini, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tumanggor mengatakan para produsen tak perlu lagi khawatir akan ancaman denda pemerintah sebesar Rp 600 per liter. Pemerintah cukup mensyaratkan produsen untuk lapor jika pabrik terjadi masalah ketika memproduksi B20. "Produsen juga harus aktif dan segera mencari penggantinya," katanya.
Kebijakan ini rencananya berlaku efektif pada 1 September mendatang. Upacara peresmian rencananya digelar hari ini dengan dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Menteri Jonan telah mempersiapkan tiga peraturan untuk kebijakan ini. Pertama, Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang mewajibkan badan usaha bahan bakar minyak memproduksi solar B20.
Jonan juga meneken Keputusan Menteri ESDM Nomor 1935 K/10/MEM/ 2018 tentang ketentuan penetapan badan usaha BBN biodiesel dan alokasi besaran biodiesel kepada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 1936 Tahun 2018 tentang pengadaan BBN jenis biodiesel untuk pencampuran BBM periode September-Desember 2018. "Yang melanggar dan diperingati tiga kali berturut-turut bisa dicabut izinnya," kata Jonan.
PT Pertamina (Persero) bakal menjadi penyalur utama bahan bakar ini, terutama untuk menyalurkan solar B20 bersubsidi. Karena itu, perusahaan minyak dan gas pelat merah ini mendapat jatah penyaluran terbesar hingga 595.168 kiloliter. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto, kuota untuk Pertamina ini karena perusahaan negara itu memiliki infrastruktur yang luas.
Untuk harga, pemerintah belum bisa membeberkannya lantaran akan diumumkan dalam acara peresmian. Namun Djoko mengatakan gambarannya adalah harga jual produsen ke distributor bakal mengikuti harga indeks pasar solar. Selisih Rp 500 per liter karena membeli minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan ditanggung pengelola dana perkebunan pemerintah (BPDP).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan Pertamina akan menyerap solar B20 bersubsidi sebanyak 1,91 juta kiloliter. "Akan kami salurkan ke enam depot dan 52 titik," kata dia. ANDI IBNU
Penuhi kuota
Pemerintah akan mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak ramah lingkungan B20 secara bertahap mulai September mendatang.
Biosolar B20 (juta kiloliter)
Kuota September-Desember
2018: 2,7- 2,9
B20 Komersial: 0,945
B20 Subsidi/ Public Service Obligation 1,955
Distributor B20 (kiloliter)
1. PT Pertamina (persero): 595.168
2. PT AKR Corporindo Tbk : 120.800
3. PT Exxonmobile Lubricants Indonesia: 73.050
4. PT Petro Andalan Nusantara: 60.000
5. PT Jasatama Petroindo: 26.400
6. PT Shell Indonesia: 21.040
7. PT Cosmic Indonesia: 1.640
8. PT Cosmic Petroleum Nusantara: 4.309
9. PT Energi Coal Prima: 26.400
10. PT Petro Energy: 1.600
11. PT Gasemas: 10.000
Pemasok Bahan Bakar Nabati
1. PT Wilmar Bioenergi Indonesia
2. PT Wilmar Nabati Indonesia
3. PT Multi Nabati Sulawesi
4. PT Pelita Agung Agrindustri
5. PT Ciliandra Perkasa
6. PT Musim Mas
7. PT Inti Benua Perkasatama
8. PT Sukajadi Sawit Mekar
9. PT Darmex Biofuels
10. PT Bayas Biofuels
11. PT Dabi Biofuels
12. PT Smart Tbk
13. PT Sinarmas Bio Energy
14. PT Cemerlang Energi Perkasa
15. PT Kutai Refinery Nusantara
16. PT Tunas Baru Lampung Tbk
17. PT Permata Hijau Palm Oleo
18. PT Batara Elok Semesta Terpadu
19. PT LDC Indonesia
ANDI | SUMBER: KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo