Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Sejumlah lembaga pemantau pemilihan umum mengecam putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah yang meloloskan bekas narapidana korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif. Hadar Nafis Gumay, pendiri Constitutional and Electoral Reform Center-salah satu anggota koalisi sipil untuk pemilu bersih-mengatakan putusan Ba-waslu tersebut merusak kualitas Pemilu 2019. "Kami mendesak Bawaslu mengoreksi putusan-putusan ini," kata dia ketika mendatangi kantor Bawaslu, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo