Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Mataram - Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan gas LPG 3 kilogram di sejumlah sektor usaha jasa laundry dan rumah makan di wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima sepanjang bulan Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah usaha laundry dan rumah makan menjadi tujuan pengawasan terpadu tersebut. Hal itu guna memastikan penggunaan LPG 3 kg subsidi tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan inspeksi yang dilaksanakan beberapa jajaran kabupaten kota NTB tersebut didampingi Tim Sales Area Nusa Tenggara Barat Pertamina Patra Niaga. Pada monitoring dan pengawasan yang dilaksanakan pada usaha laundry dan rumah makan di Kabupaten dan Kota Bima ini juga menyasar pada usaha dengan omset diatas Rp 1 miliar, salah satunya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Sejalan dengan pelaksanaan pengawasan LPG Subsidi Tepat Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima, Kamis 22 Agustus 2024 Pemerintah Kabupaten Sumbawa laksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik SPBE, agen dan pangkalan di wilayah Kabupaten Sumbawa. Sidak tersebut dilakukan untuk mengevaluasi langsung ketersediaan LPG 3kg subsidi.
Dalam kesempatan itu, sidak dilaksanakan langsung oleh Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah yang didampingi oleh Asisten II, Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Kabid Tibum Satpol PP, Kabag Prokopim sert Ketua Hiswana Migas Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Mahmud menyebutkan bahwa stok LPG di SPBE tergolong aman. Namun ada catatan bahwa beberapa pangkalan mengalami kekosongan stok akibat tingginya permintaan dari masyarakat. “Saya langsung perintahkan Kabag Ekonomi untuk meminta tambahan suplai. Alhamdulillah permintaan kita langsung direspon,’’katanya.
Saat ini beberapa kendaraan pemuat gas elpiji untuk ribuan tabung sedang dalam perjalanan ke Sumbawa.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Comm., Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan beberapa kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat telah dilaksanakan penambahan fakultatif LPG 3kg’’Penyaluran fakultatif ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengamankan ketahanan stock mengingat tingginya permintaan dari masyarakat,’’ ujarnya.
Di sisi lain, dalam rangkaian inspeksi, Pertamina juga melaksanakan “trade in” agar pelaku usaha yang sudah tidak layak menggunakan LPG 3kg subsidi bisa menukar penggunaan ke LPG non subsidi, Bright Gas.
Menjaga ketahanan stock dan pelaksanaan pengawasan penyaluran LPG 3kg subsidi merupakan dua hal berkesinambungan yang tentunya kita harapkan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Melalui Perpres 104 tahun 2007 dan Perpres 308 tahun 2019 telah ditetapkan perihal penggunaan LPG 3kg subsidi untuk rumah tangga, usaha mikro (perorangan), petani sasaran dan juga untuk nelayan sasaran.
Dalam aturan tersebut klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG 3kg telah ditentukan oleh pemerintah. ‘’Kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat LPG melalui kegiatan usahanya,” ucap Ahad.
Peranan pemerintah daerah sangat penting dalam keberhasilan program Subsidi Tepat Sasaran ini. Melalui tugas pengawasan dan edukasi kepada konsumen masyarakat dan pelaku usaha agar selalu menggunakan LPG sesuai peruntukan.
Diharapkan pelaku usaha dan juga untuk rumah tangga yang mampu, agar menggunakan gas yang tidak bersubsidi agar subsidi dari Pemerintah bisa dipergunakan untuk bidang kemasyarakatan yang lain seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Harapan kami mari kita arif untuk penggunaan barang subsidi agar nanti dapat tepat sasaran untuk kesejahteraan bersama,” ucap Ahad.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi. Pertamina bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran.