Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pesawat Susi Air Diusir dari Malinau, Susi Pudjiastuti: Kuasa.. Wewenang..

Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti, angkat bicara soal pengusiran pesawat dari Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

2 Februari 2022 | 16.03 WIB

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Perbesar
Susi Pudjiastuti. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa pesawat Susi Air yang diusir paksa dari Bandara Kolonel  RA Bessing Malinau oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menyita perhatian publik pada hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Atas kejadian ini, pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti, angkat bicara. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut memaparkan kronologi masalah yang kemudian membuat Susi Air diusir dari bandara itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Susi Pudjiastuti menjelaskan, pihaknya menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. Maskapai itu melayani rute penerbangan reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.

"Kita punya base ya di hanggar itu (Bandara Malinau) yang sudah disewa 10 tahun, tetapi perpanjangan yang sudah diajukan (November) tahun lalu tidak dikabulkan," ucapnya ketika dihubungi, Rabu, 2 Februari 2022.

Perpanjangan sewa dilakukan, kata Susi, karena masih ada pesawat yang belum selesai proses perawatan (maintenance) dalam waktu dekat. Tapi hingga kini perpanjangan tersebut belum dikabulkan.

Susi Air juga telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan untuk merampungkan perawatan pesawat. "Eh, hari ini Susi Air diusir paksa," ujarnya.

Adapun pesawat yang masih ada di hanggar antara lain Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.

Ia menduga alasan pengusiran paksa pesawat karena Pemerintah Kabupaten Malinau enggan menyetujui perpanjangan kontrak hanggar di Bandara Malinau. "Kontrak hanggar (Bandara) Malinau yang selama ini disewa Susi Air tidak diperpanjang, atau lebih tepatnya Pemkab Malinau tidak ingin memperpanjang," kata Susi.

Lewat cuitannya di Twitter, Susi juga menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar tersebut. Dalam cuitannya tersebut, ia melampirkan video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara ..," cuitnya lewat akun @susipudjiastuti, Rabu, 2 Februari 2022.

Cuitan ini lantas berkembang viral. Sejak diunggah pada sekitar pukl 12.07 WIB, hingga berita ini ditayangkan, utas cuitan tersebut sudah disukai oleh lebih dari 6.327 warganet. Cuitan itu juga telah di-retweet hingga 2.419 kali.

Ia pun menyebutkan tindakan aparat pemerintah daerah tersebut menunjukkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan yang sebetulnya sudah melayani wilayah yang sulit terjangkau selama ini. "Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.

Padahal sebelumnya Susi Air sudah menjalankan prosedur perpanjangan ... beberapa kali 

Sebelumnya Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menyatakan surat permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar untuk tahun 2022 telah ditolak pemerintah daerah. Setelah bersurat beberapa kali dengan permohonan perpanjang minimal 3 bulan, permohonan itu masih ditolak. "Hari ini kami dengan paksa dipindahkan pesawat kami keluar dari hangar tersebut," ujarnya ketika dihubungi.

Padahal, kata Nadine, untuk tahun 2022 Susi Air telah memenangkan kontrak perintis pemerintah dan juga kontrak daerah. "Tetapi malah kami yang diminta untuk pindah," kata dia.

Dalam foto dan video yang diterima, terlihat satpol PP dan pemerintah kabupaten Malinau sedang berada di hanggar Susi Air. Dengan mendorong, para petugas satpol PP mengeluarkan tiga pesawat ke luar hanggar tersebut.

BISNIS | HENDARTYO HANGGI

Baca: PPATK Temukan Pejabat Negara Cuci Uang via Pacar, untuk Apa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus